Prostitusi Online Bertarif Tinggi Terbongkar: Bayarannya Dolar Amerika Hingga Bisa Dibawa ke Jakarta
Kasus prostitusi online bertarif tinggi dibongkar Satreskrim Polresta Mataram. PSK kerap dibayar dengan mata uang dolar Amerika Serikat.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi," tuturnya.

Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.
Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.
“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel," katanya.
Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga menyediakan layanan prostitusi. Melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.
Baca juga: Banyak Peminat Bikin Mahasiswi Jakarta Jadi Muncikari di Lombok, Anak Buahnya Sudah Layani 37 Pria
Baca juga: Janda Muda Tak Bisa Tahan Nafsu, Cari Sosok Pria untuk Diajak Bercinta di Rumah: Minta Bantuan Ibu
NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.
Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.
Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.
”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu. Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu. Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.
NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan. Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.
”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan. Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.
Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.
Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.