Antisipasi Virus Corona di DKI

Salat Tarawih dan Idulfitri Berjamaah Diperbolehkan, Wagub DKI Ingatkan Protokol Kesehatan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal salat tarawih dan salat Idulfitri berjamaah yang diizinkan pemerintah pusat

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Satu keluarga melaksanakan salat tarawih berjamaah di rumah, di kompleks Rancamanyar Regency 1, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/4/2020). Salat Tarawih dan Idulfitri Berjamaah Diperbolehkan, Wagub DKI Ingatkan Protokol Kesehatan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal salat tarawih dan salat Idulfitri berjamaah yang diizinkan pemerintah pusat selama bulan suci Ramadan.

Menurutnya, kebijakan ini bukanlah hal baru. Sebab, selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, masyarakat memang diizinkan salat berjamaah di masjid-masjid.

Bahkan, seluruh umat Kristiani di ibu kota bisa beribadah di gereja saat perayaan Jumat Agung dan Paskah.

"Semuanya kan dibolehkan, salat tarawih, di pura, di gereja semua boleh," ucapnya, Selasa (6/4/2021).

Meski demikian, politisi Gerindra ini meminta masyarakat memperhatikan protokol kesehatan saat menggelar salat tarawih maupun salat Idulfitri.

Jangan sampai salat tarawih dan salat Idulfitri menjadi klaster baru penularan Covid-19 di ibu kota.

"Tolong perhatikan kapasitasnya dan jaga jaraknya. 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) diperhatikan," ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idulfitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan Idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Polda Metro Jaya Menurun, dari 1.000 Anggota yang Terpapar Kini Tinggal 30 Orang

Baca juga: Siswa SMAN 1 Jakarta Patungan Membelikan Teman Smartphone Agar Mampu Ikuti Pembelajaran Jarak Jauh

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Beke Dibekuk Satresnarkoba Polresta Tangerang

Hanya saja sholat tarawih dan sholat ied berjamaah tersebut harus terbatas pada komunitas.

Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin. Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved