Antisipasi Virus Corona di DKI

Simak ! Begini Tata Cara Salat Tarawih dan Ied Berjemaah di Masa Pandemi Covid-19

Pemprov DKI menyiapkan tata cara salat tarawih dan salat Ied berjemaah

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Ilustrasi salat tarawih sebelum pandemi Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI menyiapkan tata cara salat tarawih dan salat Ied berjemaah selama bulan suci Ramadan.

Protokol kesehatan disiapkan guna mencegah penularan Covid-19 di tempat-tempat ibadah.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Muhammad Zen pun meminta masyarakat disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

Terutama soal penerapan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

"Untuk pelaksanaan tarawih diperkenankan mengikuti kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ucapnya, Selasa (6/4/2021).

Selain itu, Pemprov DKI juga meminta pengurus masjid dan musala membatasi jumlah jemaah yang mengikuti ibadah.

Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan dan warga tetap bisa menjaga jarak saat beribadah.

"Kapasitas dibatasi 50 persen untuk mencegah potensi terjadinya kerumunan saat kegiatan," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com.

Tal hanya salat tarawih dan salat Ied, para pengurus masjid juga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan saat menggelar sahur bersama, salat rawatib, salat jumat, kultum dan kajian keagamaan tatap muka, dan buka puasa bersama.

Begitu juga dengan kegiatan peringatan malam nuzulul Al Quran, Itikaf, penunaian dan pendistribusian zakat, hingga malam takbir.

"Bagi para pengurus masjid dan musala untuk menyiapkan panduan teknis penyelenggaraan ibadah ramadan di lingkupnya," kata dia.

"Bersama pemerintah meningkatkan kedisiplinan mencegah penyebaran Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah memperbolehkan salat tarawih dan Salat Idul Fitri berjamaah pada bulan Ramadhan dan Syawal 1442 Hijriah.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (5/4/2021).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved