Antisipasi Virus Corona di DKI

Simak ! Begini Tata Cara Salat Tarawih dan Ied Berjemaah di Masa Pandemi Covid-19

Pemprov DKI menyiapkan tata cara salat tarawih dan salat Ied berjemaah

Tayang:
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
Ilustrasi salat tarawih sebelum pandemi Covid-19 

"Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadhan dan kegiatan idulfitri yaitu solat tarawih dan idulfitri. Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan," kata Muhadjir.

Hanya saja salat tarawih dan sholat ied berjemaah tersebut harus terbatas pada komunitas.

Artinya para jemaah di masjid yang menggelar salat Tarawih dan Ied sudah dikenali satu sama lain.

"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," katanya.

Muhadjir meminta pelaksanaan sholat tarawih dilaksanakan sesederhana mungkin. Tujuannya agar waktu sholat berjamaah tidak terlalu panjang.

Baca juga: Persija Jakarta Kehilangan Dua Pilar Penting saat Hadapi Barito Putera

Baca juga: Ramadan Semakin Dekat, Download Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadan 2021 untuk DKI Jakarta & Sekitarnya

Baca juga: Ahmad Riza Patria Klaim Jakarta Paling Cepat Dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19

"Mengingat sekarang masih dalam kondisi darurat," katanya.

Selain itu Muhadjir juga meminta agar pelaksanaan salat Tarawih dan Ied nanti mematuhi Protokol Kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan usai beribadah.

"Juga diupayakan untuk mematuhi protokol yang sangat ketat, supaya menjaga tidak terjadi kerumunan, terutama pada saat sedang, akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, agar semuanya bisa berjalan dengan aman," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved