Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan, Eks Persija Nuralim Akan Kembalikan Uang Milik Calon TKK

Nuralim berjanji akan mengembalikan uang milik calon Tenaga Kerja Kontrakan (TKK) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Eks pemain Timnas dan Persija Jakarta Nuralim saat dijumpai di kedai makanan Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Rabu (7/4/2021) - Nuralim berjanji akan mengembalikan uang milik calon Tenaga Kerja Kontrakan (TKK) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Mantan pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta Nuralim, sebelumnya ditulis NA, berjanji akan mengembalikan uang milik calon Tenaga Kerja Kontrakan (TKK) yang melaporkannya atas tuduhan penipuan.

"Pribadi abang, abang mau mengembalikan uang calon TKK yang bernana Ajie Fadillah, itupun juga bukan dari abang sendiri tapi juga dari RS," kata Nuralim, Rabu (7/4/2021).

Dia mengaku, proses pengembalian uang nantinya akan dilakukan secara bertahap sambil pihak pelapor Ajie Fadillah dapat menerima itikad baik untuk penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

"Entah itu diterima atau tidak, kita mohon maaf kita mungkin baru bisa ada (setengahnya), sambil nanti bisa dibacarakan secara kekeluargaan," tuturnya.

Pemain palang pintu Persija Jakarta era 1990-an hingga 2000-an awal ini menegaskan, keterlibatannya dalam praktik percaloan rekrutmen TKK murni hanya ingin membantu.

Nuralim alias Si Jabrik
Nuralim alias Si Jabrik (Media Persija)

"Tujuan saya hanya ingin membantu memperkerjakan, yang enggak kerja supaya bisa kerja tapi kenyataannya seperti ini," tuturnya.

Nuralim mengaku, selama ini dia hanya diminta mencarikan orang yang ingin bekerja sebagai TKK Pemkot Bekasi oleh oknum bernama Esa.

Baca juga: Wagub DKI Ariza: Hanya 20 Persen Orang Tua yang Izinkan Anaknya ke Sekolah

Baca juga: Eks Persija Nuralim: Saya Enggak Ada Niatan Buat Menipu Orang

Baca juga: Ada Duel Sengit Persib Vs Persebaya, Berikut Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Menpora 2021

Dia kata Nuralim, merupakan orang yang memiliki kedekatan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan kerap mencalokan rekrutmen TKK.

"Jadi engggak ada kesannya abang 'kamu mau kerja atau apa', itu semua dari pak Esa, menyuruh saya mencarikan calon TKK yang mau masuk kerja," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK, dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja.

Baca juga: Perilaku Ganjil Gadis ABG Sering Datangi Kamar Pacarnya, Tak Sadar Sudah Diintai 4 Hari

Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Rekrutmen TKK Gratis

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, penerimaan pegawai TKK di lingkungan pemerintahannya gratis, jika ada pungutan biaya sudah dipastikan itu adalah penipuan.

"100 persen itu penipuan (kalau ada permintaan uang), kalau mau masuk (jadi pegawai TKK) jika pemerintah kota membutuhkan enggak seperti itu (diminta uang)," kata Rahmat, Selasa (6/4/2021).

Dia menambahkan, jika ada praktik percaloan dengan biaya sampai puluhan juta untuk masuk sebagai pegawai TKK, tindakan itu di luar kaidah yang ada.

Baca juga: Ada Duel Sengit Persib Vs Persebaya, Berikut Jadwal Lengkap Perempat Final Piala Menpora 2021

Pemerintah Kota Bekasi kata dia, dipastikan tidak memungut uang dalam proses penerimaan pegawai TKK karena formasinya dibuka sesuai kebutuhan.

"Ya kagalah siapa yang minta uang puluhan juta udah kayak bayar retribusi aja sama pajak daerah aja, nah itu jujur yang harus kalian bantu tertibkan luruskan, enggak ada (bayar uang masuk TKK)," tegas dia. 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved