Eks Pemain Persija Blak-blakan Soal Tuduhan Penipuan Rekrutmen Pegawai hingga Aliran Dana Bermuara

Eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta era 1990-an berinisial NA, akhirnya angkat bicara soal tuduhan penipuan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta era 1990-an berinisial NA, akhirnya angkat bicara soal tuduhan penipuan yang menyeret namanya hingga dilaporkan ke polisi.

Pemain yang berposisi sebagai bek di masa keemasannya bersama Persija Jakarta, diduga terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Legenda sepak bola asal Bekasi memang diketahui aktif menjadi pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi, setelah gantung sepatu dari dunia sepak bola.

Dihubungi TribunJakarta.com, NA mengakui, praktik percaloan rekrutmen pegawai TKK memang ada, dia sebagai pegawai Pemkot Bekasi terlibat dalam pusaran tersebut.

"Abang akui, jadi abang ini sebagai alat aja kalau disebut mediator, mediatorlah kasarnya begitu (calo rekrutmen TKK)," kata NA kepada TribunJakarta.com saat dihubungi, Rabu (7/4/2021).

Mantan palang pintu pertahanan skuat Persija Jakarta era 1996 hingga 2000-an awal ini menegaskan, soal uang masuk yang diminta dari calon pegawai TKK juga benar adanya.

Dia bahkan mengakui, menandatangani serah terima uang biaya masuk calon pegawai TKK yang mencapai puluhan juta.

"Abang memang mengakui bahwa abang tanda-tangan menerima itu uang," akunya.

Tetapi, NA memastikan dia hanya sebatas perantara. Usai menerima uang dari calon pegawai TKK, dia langsung menyerah seluruhnya ke oknum bernama Esa.

"Tapi setelah abang tanda tangan menerima uang itu, semuanya itu abang serahkan ke yang namanya pak Esa," ucapnya.

Dia tidak menjelaskan secara detail, oknum bernama Esa apakah orang yang bekerja di lingkungan Pemkot Bekasi atau bukan.

"Kalau dibilang orang Pemkot (Bekasi) atau apa, pokoknya dia ada kedekatanlah sama orang pemkot, jadi ini abang sebagai alat aja," ucapnya.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Pastikan Ruang Belajar Tatap Muka Steril Disemprot Disinfektan

Baca juga: Siswa SMKN 15 Jakarta Senang Kembali Belajar di Sekolah: Jadi Nggak Bosan di Rumah

Baca juga: SMKN 32 Jakarta Ujicoba Belajar Tatap Muka, Ruang Kelas Dibatasi Hanya 12 Orang

Sebelumnya diberitakan, eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui menjabat sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved