Eks Timnas dan Persija Dilaporkan ke Polisi Terkait Praktik Dugaan Percaloan Rekrutmen Pegawai

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penipuan. Eks Timnas dan Persija Dilaporkan ke Polisi Terkait Praktik Dugaan Percaloan Rekrutmen Pegawai 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Eks pemain Timnas Indonesia dan Persija Jakarta berinisial NA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi terkait dugaan penipuan.

NA sekarang diketahui bekerja sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dia diduga melakukan penipuan bersama rekan sesama pegawai berinisal RS.

NA dan RS dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (1/3/2021) dengan Nomor LP/601/K/III/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Dalam surat laporan itu, NA dan RS diketahui diduga terlibat dalam praktik percaloan rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di lingkungan Pemkot Bekasi.

Korban pelapor bernama Sudjono hendak memasukkan anaknya bernama Ajie Fadillah menjadi TKK, dia membayar uang senilai Rp35 juta agar lolos.

Tetapi, hingga waktu yang dijanjikan pada 2020 silam, Ajie tak kunjung dipanggil untuk bekerja. Bahkan hingga saat ini, janji tersebut urung telaksana.

"Waktu itu diminta Rp50 juta, tapi baru dibayar Rp35 juta dulu, sisanya dibayar kalau sudah lolos jadi TKK," ungkap korban bernama Ajie saat dikonfirmasi.

Sampai pada waktu yang dijanjikan, Ajie tak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi masuk TKK apalagi bekerja di salah satu instasi kedinasan Pemkot Bekasi.

"Saya sempat tanya pas 2020, alasannya waktu itu karena corona jadi belum ada kepastian yang jelas," ucapnya.

Akhirnya sebelum dilaporkan ke polisi, Ajie sempat kembali menagih kepastian kepada RS dan NA. Tetapi, keduanya malah berdalih bahwa, SK (Surat Keputusan) sudah keluar.

"Saya dikirimin foto SK-nya tapi enggak jelas blur fotonya, dia (RS) bilang mau minta lagi ke NA tapi sampai sekarang enggak ada kepastian," tegasnya.

Percaloan Rekrutmen TKK Sulit Diberangus

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengimbau, warga tidak tergiur iming-iming rekrutmen pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) melalui praktik percaloan berbayara.

"Ya makanya kita menghimbau kepada warga masyarakat Kota Bekasi untuk tidak diiming-imingi oleh persoalan persoalan tentang pengangkatan TKK hati hati," kata Rahmat, Selasa (6/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved