Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, Suami Malah Asyik Menonton di Kamar
Seorang suami berinsial AHS (42) tega menjual istrinya MR ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang suami berinsial AHS (42) di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tega menjual istrinya MR ke pria hidung belang dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan.
AHS menawarkan jasa prostitusi istrinya melalui media sosial.
AHS mengaku melakukan hal tersebut karena masalah ekonomi.
AHS dijerat Pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul.
Ia terancam hukuman 1,4 tahun penjara.
Selain itu juga dijerat dengan Pasal 506 KUHP tentang muncikari dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Dari kasus tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sprei, alat kontrasepsi bekas, uang tunai Rp 1 juta dan fotokopi buku nikah.
Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi
Baca juga: Jarang Tersorot Kamera, Penampilan Terbaru Putra Bungsu Ahok dan Veronica Tan Jadi Perbincangan
Baca juga: Anak Kelas 5 SD Nyaris Jadi Korban Prostitusi Online, KPAI Minta Apartemen Sarang Open BO Diawasi
Terungkapnya kasus itu setelah polisi menerima laporan praktik swinger di sebuah grup Facebook.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Riskika Atmadha.
Ketika itu pihaknya yang langsung melakukan penyelidikan akhirnya menangkap tersangka di sebuah hotel di Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Kamis (1/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB.
Saat penggerebekan, petugas mendapati tersangka AHS bersama MR dan seorang pria hidung belang berusia 23.
Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi
MR baru saja selesai melayani jasa prostitusi.
Kepada polisi, tersangka AHS sudah setahun terakhir menjual istrinya.
Tersangka mengaku sudah lima kali menemani sang istri, yang dinikahi pada 2004 tersebut, melayani tamu di kamar hotel.
Ia mematok tarif Rp 1 juta sekali kencan.
"Mem-posting dan menawarkan hubungan persetubuhan bersama-sama dengan membayar uang tarif," kata Iptu Riskika lewat keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Iptu Budi Ratmoko mengatakan, pelaku nekat melakukan tindakan itu karena desakan ekonomi.
"Motifnya ekonomi karena habis di PHK dari tempat kerjanya," ujar Budi Ratmoko dihubungi Selasa (7/4/2021).
Diketahui istrinya yang berinisial MR dan pria hidung belang dengan inisial RE berstatus saksi.
Pengakuan istri tersangka
Kasat Reskrim Polres Kediri menjelaskan alasan suami menjual istri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
"Dia punya satu anak yang sedang kuliah," jelasnya.
Selain itu ada dugaan suami ini memaksa istrinya di jual ke pria hidung belang.
"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.
Saat istrinya melayani pria hidung belang, AH juga berada dalam kamar.
Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42) menjual istrinya yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.
Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.
Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.
Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi
Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan perbuatan tak terpuji.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.
"Tersangka AH (42), menjual istrinya yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).
Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.
"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar.
Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya dengan seorang pria sebagai pelanggan.
"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.
Baca juga: Eks Persija Diduga Terlibat Penipuan Percaloan Rekrutmen Pegawai, NA Bukan TKK & PNS Pemkot Bekasi
Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.
"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.
AH mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Sosok RE, Seorang Istri Dilacurkan Suami Bertarif Rp 1 Juta Untuk Layani Pria Brondong di Kediri