Kata Kompolnas Saat Kapolri Cabut Telegram Larangan Penyiaran Arogansi Polisi oleh Media

Kompolnas apresiasi keputusan Kapolri yang mencabut Surat Telegram Rahasia (STR) terkait larangan penyiaran kekerasan polisi oleh media.

Editor: Elga H Putra
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers seusai mengecek perayaan Paskah di Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (4/4/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kompolnas apresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mencabut Surat Telegram Rahasia (STR) terkait larangan penyiaran kekerasan polisi oleh media.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap polisi melibatkan instasi terkait atau pengawas eksternal dalam membuat kebijakan terkait hal tersebut.

"Kami apresiasi kesigapan untuk mengoreksi dan berharap di kemudian hari dapat melibatkan atau meminta masukan dari instansi terkait atau dari pengawas eksternal, misalnya Dewan Pers dan Kompolnas," kata Poengky kepada Tribunnews.com pada Selasa (6/4/2021).

Sebelum aturan tersebut dicabut, Poengky mengatakan aturan tersebut perlu direvisi, khususnya poin-poin yang membatasi kebebasan pers serta yang menutup akuntabilitas dan transparansi Polri kepada publik.

Menurutnya dalam aturan tersebut ada poin-poin yang dimaksudkan untuk menjaga prinsip presumption of innocent, melindungi korban kasus kekerasan seksual, dan melindungi anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Selain itu, kata dia, ada pula poin dalam aturan tersebut yang bertujuan melindungi materi penyidikan agar tidak terganggu dengan potensi trial by the press.

Tetapi di sisi lain, kata dia, ada hal yang menjadi pro kontra misalnya point 1 tentang larangan meliput tindakan kekerasan dan arogansi polisi.

Batasan kepada jurnalis untuk meliput tindakan kekerasan atau arogansi anggota Polri itulah yang ia anggap membatasi kebebasan pers, serta akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

"Meski STR (Surat Telegram Rahasia) bersifat internal, tapi dalam STR ini ternyata berdampak pada eksternal, khususnya jurnalis," kata Poengky sebelum Surat Telegram Rahasia tersebut dicabut Kapolri.

Diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mencabut telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 terkait larangan menyiarkan arogansi aparat kepolisian. Hal itu dilakukan setelah mendengar dan menyerap aspirasi dari kelompok masyarakat.

Baca juga: Pastikan Kesehatan Aurel, Atta Halilintar Temani ke Dokter Kandungan: Alhamdulilah Kuasa Allah

Baca juga: Sisir Wilayah Jagakarsa, Satpol PP Angkut Ondel-ondel dan Badut di Perkampungan

Baca juga: Delapan Kali Hasratnya Dilampiaskan ke Cucu Sendiri, Kakek Bejat di Pademangan Malah Salahkan Setan

Baca juga: Warga Ngamuk dan Bakar Tempat Pengajian Usai Dengar Pengakuan Santriwati, Sang Guru Kabur

Sigit menjelaskan, niat dan semangat awal dari dibikinnya surat telegram tersebut. Ia meminta agar jajaran kepolisian tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Oleh sebab itu, Sigit menginstruksikan agar seluruh personel kepolisian tetap bertindak tegas tapi juga mengedepankan sisi humanis dalam menegakan hukum di masyarakat.

"Arahan saya ingin Polri bisa tampil tegas namun humanis, namun kami lihat ditayangan media masih banyak terlihat tampilan anggota yang arogan, oleh karena tolong anggota untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dilapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/4/2021).

Sigit menekankan, gerak-gerik perilaku anggota kepolisian selalu disorot oleh masyarakat. Sigit pun mengingatkan satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.

"Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan, masih sering terlihat anggota tampil arogan dalam siaran liputan di media, hal-hal seperti itu agar diperbaiki sehingga tampilan anggota semakin terlihat baik, tegas namun humanis," papar Sigit.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved