Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021 Dibuka 9 April, Ini 5 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan
Siapkan 5 dokumen wajib berikut bagi kamu yang yang ingin daftar Sekolah Kedinasan 2021, apa saja?
TRIBUNJAKARTA.COM - Siapkan 5 dokumen wajib berikut bagi kamu yang yang ingin daftar Sekolah Kedinasan 2021, apa saja?
Pendaftaran calon aparatur sipil negara (ASN) jalur seleksi sekolah kedinasan (Dikdin) segera dibuka.
Sebanyak 8 instansi pemerintah akan membuka rekrutmen sekolah kedinasan yang diperkirakan dibuka 9 April mendatang.
Para calon pendaftar harus memenuhi sejumlah syarat untuk dapat mendaftar ke sekolah kedinasan.
Selain syarat-syarat, terdapat juga berkas wajib yang harus dipenuhi peserta. Apa saja itu?
Dokumen wajib
Baca juga: Badan Merah-merah Sempat Dikira Alergi, Bocah Tunarungu Ternyata Korban Kekejaman Tukang Tambal Ban
Melansir laman Dikdin BKN, setidaknya terdapat lima dokumen yang harus disiapkan pendaftar sekolah kedinasan.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
1. Foto berlatar belakang merah
2. KTP (Kartu Tanda Penduduk), bagi yang belum memiliki dapat menggantinya dengan keterangan dari DUKCAPIL
Baca juga: Delapan Kali Hasratnya Dilampiaskan ke Cucu Sendiri, Kakek Bejat di Pademangan Malah Salahkan Setan
Baca juga: Cerita Anak SD Takut Terpapar Covid-19 di Sekolah: Kata Mama Enggak Boleh Ngobrol
Baca juga: Kapan THR dan Gaji ke-13 PNS 2021 Akan Dicairkan? Ini Bocoran Jadwal dan Besaran yang Diterima
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL)
5. Dokumen lain seperti yang disyaratkan instansi.
Cara daftar sekolah kedianasan
Pendaftaran sekolah kedinasan seluruhnya terpusat melalui laman:
Cara pendaftaran cukup mudah, yakni:
- Buka https://dikdin.bkn.go.id/
- Pilih menu “Dikdin”
- Sebelum melakukan pendaftaran, buat akun SSCN sekolah kedinasan.
- Setelah melakukan pendaftaran, nantinya akan ada proses verifikasi data pelamar.
- Jika memenuhi syarat administrasi, selanjutnya akan muncul kode pembayaran.
- Setelah melakukan pembayaran dan jika sudah terverifikasi, akan muncul kartu ujian.
- Selanjutnya, peserta melakukan ujian seleksi sesuai dengan persyaratan dan peraturan sekolah kedinasan masing-masing.
Hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi sekolah kedinasan.
Baca juga: Viral Pemotor Wanita Ugal-ugalan di Jalan Raya, Nyaris Adu Banteng dengan Truk, Pelaku Meminta Maaf
Daftar instansi
Berikut 8 instansi yang membuka rekrutmen Sekolah Kedinasan 2021:
1. Badan Pusat Statistik (STIS)
2. Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
3. Kementerian Hukum dan HAM (Poltekip dan Poltekim)
4. Kementerian Dalam Negeri (IPD)
5. Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 sekolah tinggi, Poltek, serta akademi lainnya)
6. Badan Intelijen Negara (STIN)
7. Kementerian Keuangan (PKN STAN)
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)