Bocah Tunarungu di Tangsel Badannya Merah-merah Dikira Alergi, Orangtua Syok Dengar Ucapan Tetangga

Seorang ayah bernama Yudi Nugroho (36) melihat tubuh anaknya ERN (13) penuh dengan luka memar berwarna merah.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Yudi Nugroho (36), ayah anak tunarungu korban penganiayaan di rumahnya di Bambu Apus, Pamulang, Tangsel, Selasa (6/4/2021). 

Setelah bulat sangkaan Yudi, ia melaporkan kejadian penganiayaan anaknya ke Polsek Pamulang.

Laporanpun terbit dengan nomor LP/187/K/III/2021/Sek Pam. (*)

ERN Trauma Berat

Yudi mengungkapkan setelah peristiwa penganiayaan itu terjadi, ERN berubah sikap.

Ia memukul adiknya yang lebih kecil saat memarahi.

Hal yang tidak pernah dilakukan ERN sebelum kejadian penganiayaan terhadap dirinya.

"Sebelumnya enggak pernah mukul-mukul gitu," ujar Yudi.

Yudi juga sudah dua kali mendapati ERN duduk di sudut ruang rumah sambil menangis dan memukuli tembok.

Baca juga: Sebut Nikahan Atta Halilintar Bak Acara Negara, Sudjiwo Tedjo Batal Kritik: Terselip Dikit Iri Hati

Yudi menganggap tangisan tersebut adalah ekspresi anaknya yang tidak terima dianiaya, namun ia hanya bisa merenunginya.

"Di pojokan nangis, itu luapan anak saya," ujarnya.

Sementara, proses hukum di Polsek Pamulang masih berlanjut.

Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo mengatakan, korban dan saksi sudah diperiksa.

"Sudah saya periksa pelapor dan korban, namun untuk korban harus didampingi guru sekolahnya yang bisa mengartikan bahasanya," ujar Prasetyo.

Berharap Segera Diproses

ERN telah divisum di RSU Tangsel atas rekomendasi pihak Polsek Pamulang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved