Mami BY Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK, Bermodus Sebagai Pemandu Lagu
Sepak terjang Mami BY ini terungkap saat polisi mengamankan ke enam PSK di bawah umur tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mami BY, wanita berusia 40 tahun itu biasa disapa.
Wanita asal Blitar, Jawa Timur dibekuk polisi karena dugaan protitusi.
Perempuan itu diduga menjadi muncikari yang menjual jasa enam pekerja seks komersial (PSK) remaja.
Sepak terjang Mami BY ini terungkap saat polisi mengamankan ke enam PSK di bawah umur tersebut.
Keenam PSK tersebut rata-rata masih berstatus pelajar SMA.
Mami BY pun ikut diciduk polisi bersama 6 PSK remaja yang dilacurkan.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan kasus prostitusi online anak di bawah umur terbongkar berkat informasi dari masyarakat.
Dari informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan lalu menggerebek tempat kos yang disewa BY di wilayah Sananwetan, Kota Blitar.
"Ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi," kata Yudhi, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).
Dikatakannya, saat penangkapan polisi mendapati sepasang pria dan perempuan, empat anak perempuan, dan muncikari di lokasi.
Sosok Letkol Laut Heri Oktavian Komandan KRI Nanggala Yang Hilang Kontak, Hobi Naik Sepeda Ontel |
![]() |
---|
Pesan WA Tak Terbalas Ungkap Sang Ketua RT Sedang Berada di Kapal Selam Nanggala 402 |
![]() |
---|
Kencan Berdarah di Ciputat, Djodi Tusuk PSK 14 Kali Setelah Bercinta Gara-gara Permintaan Korban |
![]() |
---|
Tukang Es Kelapa Bongkar Cara Belasan ABG Agar Tak Dicurigai Jadi PSK di Tebet |
![]() |
---|
Pesta Ulang Tahun Berdarah, Pria Ini Tusuk Kakak Wanita & Tebas Abangnya Saat Hari Bahagia Sang Ayah |
![]() |
---|