Mami BY Eksploitasi Anak di Bawah Umur untuk Dijadikan PSK, Bermodus Sebagai Pemandu Lagu
Sepak terjang Mami BY ini terungkap saat polisi mengamankan ke enam PSK di bawah umur tersebut.
1. Berusia 40 tahun
Mami BY kini berusia 40 tahun.
Kepada polisi, Mami BY mengaku memiliki bisnis salon.
Perempuan asal Kanogoro, Kabupaten Blitar itu membuka salon di tempat kosnya di daerah Sananwetan, Kota Blitar.
Salonnya ini menjadi tempat mangkal anak-anak di bawah umur.
2. Tawari korban jadi pemandu lagu
Melihat banyak remaja mendatangi salonnya, Mami BY akhirnya muncul ide untuk menjual mereka.
Awalnya, anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar ini ditawari menjadi pemandu lagu.
Setelah mereka tertarik, mami BY lalu membelikan mereka ponsel, baju dan barang-barang lainnya.
Calon korban ini juga diiming-imingi sejumlah uang.
"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.
Baca juga: Petugas Satpol PP Bongkar Blokade Penutup Akses Warga di Cipondoh Tangerang
Baca juga: Warga Sebut DPO Terduga Teroris di Pasar Minggu Anggota FPI
Baca juga: Belasan ABG Jajakan Diri via Aplikasi: Kerjasama dengan Hotel, Tawarkan Harga Murah untuk Pria Lokal
3. Dapat untung Rp 100 ribu sekali booking
Setelah korban terjerat, mami BY lalu menawarkan para korban ke lelaki hidung belakng melalui WhatsApp (WA).
Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.
Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.