Petugas Satpol PP Bongkar Blokade Penutup Akses Warga di Cipondoh Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang langsung membongkar blokade jalan yang menutup akses di kawasan Kecamatan Cipondoh.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Akses Jalan Kemuliaan RW 2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diblokade warga, Rabu (7/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Satpol PP Kota Tangerang langsung membongkar blokade jalan yang menutup akses di kawasan Kecamatan Cipondoh.

Sebelumnya diberitakan kalau seorang yang mengaku ahli waris di Jalan Kemuliaan, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang menutup jalan tersebut menggunakan balok raksasa.

Balok tersebut benar-benar menutupi akses jalan hingga tidak bisa dilewati kendaraan bermotor.

Namun, pada Kamis (8/4/2021) dini hari, Satpol PP Kota Tangerang langsung membongar balok yang mengalangi akses warga tersebut.

Edi diketahui sebagai pelaku penutupan akses tersebut.

Dia juga dikenal sebagai salah satu ahli waris pemilik tanah yang berada di belakang penutup akses tersebut.

Adapun tanah tersebut sebelumnya milik ayah Edi, yakni Sidi Dingdik alias Nisan.

Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Henra menjelaskan, pihaknya membongkar penutup tersebut lantaran pembangun melanggar Perda Nomor 8 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum.

"Ada masalah ketertiban terkait bangunan yang didirikan di atas ruang jalan. Di mana di pasal situ disampaikan, setiap orang dilarang mendirikan bangunan di atas jalan," kata Agus dalam sebuah rekaman video yang diterima TribunJakarta.com.

Menurut Agus, dilatarbelakangi oleh kasus sengketa tanah.

Kasus tersebut saat ini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Namun, sebelum kasus itu terselesaikan, pihak Edi membangun penutup akses.

"Sehingga mengganggu aktifitas dari masyarakat di sini. Terutama warga dan beberap gudang perusahaan. Jadi terpaksa kami bongkat," tutur Agus.

Dia menambahkan, Satpol PP hendak mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di jalan tersebut.

Supaya tidak ada lagi pembangunan blokade jalan di kawasan tersebut.

Baca juga: PKK Cibubur Bentuk Posyandu Berbasis Online di Masa Pandemi Covid-19

Baca juga: DPO Terduga Teroris Nouval Farisi Kerap Gunakan Atribut FPI

Baca juga: DPO Terduga Teroris Jerry Ternyata Sudah Diburu Polisi Sejak Pekan Lalu

Sebelumnya diberitakan, akses Jalan Kemuliaan RW 2, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang diblokade warga.

Sekelompok warga tersebut mengaku sebagai ahli waris Sidi Dingdik atau H Nisan.

Mereka mengeklaim lahan yang diperkirakan seluas hampir dua hektare itu merupakan tanah milik keluarga besarnya.

Dari pantauan, blokade jalan dengan sekat yang terbuat dari kayu dan coran mulai terpasang pada Rabu (7/4/2021).

Edi, salah satu ahli warus mengaku tanah yang diblokir ini milik keluarga besarnya.

"Karena kita sebagai ahli waris tidak memperjualbelikan tanah ini. Ahli waris satu pun tidak," kata Edi.

Pasalnya, pihaknya memiliki keabsahan dokumen dalam kepemilikan tanah seluas 17.000 meter persegi termasuk jalan yang diblokade.

"Kedua, kita punya dokumen yang sah. Pernyataan waris, dan surat keterangan lainnya. Itu pun kita sudah konfirmasi dengan pihak BPN," aku Edi.

Edi mengaku, sudah melakukan pemblokiran berkali-kali di jalan tersebut.

Sebelum memblokir, pihaknya juga telah mengkonfirmasi sejumlah pihak.

Bahkan dirinya telah melakukan konfirmasi ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Tgl 30 juli 2020, itu pemblokiran kedua. Kita sudah konfirmasi ke tempat-tempat lain sebelum tanah ini kita tutup, kita sudah konfirmasi ke Pemda mempertanyakan, tanah ini sudah masuk Pemda atau tidak, ternyata jawabannya sudah jelas," jelas Edi.

Edi berharap ada upaya mediasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Namun, ia enggan menyebut pihak-pihak yang terlibat soal sengketa lahan ini.

"Kita mempertahankan ini. Ya mereka maunya apa, kalo mereka ada itikad baik dengan ahli waris, ya mau enggak mau kita buka dong. Intinya begitu," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved