Sidang Rizieq Shihab
Sidang Pemeriksaan Saksi Rizieq Shihab Tak Lagi Disiarkan Online, Ini Alasannya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan tidak akan menyiarkan live streaming sidang pemeriksaan saksi sidang terdakwa Rizieq Shihab
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan tidak akan menyiarkan live streaming sidang pemeriksaan saksi perkara dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan Rizieq Shihab.
Beda dengan sidang beragenda pembacaan dakwaan, eksepsi atau keberatan, dan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang disiarkan secara live streaming lewat akun YouTube PN Jaktim.
Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pemeriksaan saksi yang dimulai pada Senin (12/4/2021) dan Rabu (14/4/2021) tidak lagi disiarkan virtual.
"Karena persidangan sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi live streaming ditiadakan dan akan dibuka kembali setelah agenda tuntutan, pembelaan dan putusan," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (8/4/2021).
Alasannya agar para saksi yang dihadirkan secara bertahap di persidangan tidak mendengar keterangan dan saling berkomunikasi sebelum memberi keterangan di ruang sidang.
Bila sidang disiarkan secara live streaming dikhawatirkan saksi yang belum dihadirkan berkomunikasi dan sehingga keterangan yang disampaikan tidak jujur sebagaimana mestinya.
Ini mengacu pasal 159 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang isinya hakim ketua sidang selanjutnya meneliti apakah samua saksi yang dipanggil telah hadir dan memberi perintah untuk mencegah jangan sampai saksi berhubungan satu dengan yang lain sebelum memberi keterangan di sidang.
Sebagai gantinya Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan akses ke sejumlah wartawan meliput dari ruang lobby yang sudah disediakan layar tv.
"Rekan-rekan media dipersilahkan untuk meliput melalui TV yang disiarkan di lobby, tapi dibatasi dan bergiliran. Teknisnya nanti diatur oleh petugas dari Pengadilan," ujarnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Rizieq Shihab
tindak pidana kekarantinaan kesehatan
Live Streaming
Running News
Alex Adam Faisal
Hakim Tolak Eksepsi Dirut RS UMMI Bogor pada Kasus Tes Swab Rizieq Shihab |
![]() |
---|
Dikabarkan Bakal Jadi Saksi Persidangan Rizieq, Begini Respon Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Sudah Prediksi Hakim Tolak Eksepsi Atas Dakwaan Jaksa |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Ajukan Permintaan Ketika Sidang Berlangsung Saat Ramadan |
![]() |
---|
JPU Bakal Hadirkan Lima Saksi Pada Sidang Lanjutan Tes Swab RS UMMI Bogor |
![]() |
---|