Heroiknya Istri Seorang Diri Tangkap Pelaku yang Beraksi di Warung Suami
Heroiknya istri yang berhasil meringkus seorang diri pencuri yang beraksi di warung sang suami.
TRIBUNJAKARTA.COM - Heroiknya istri yang berhasil meringkus seorang diri pencuri yang beraksi di warung sang suami.
Aksi heroik itu diperlihatkan Nurhaliza (21) di Bukitrata, Kejuruanmuda, Aceh Tamiang, Kamis (8/4/2021) siang.
Saat sedang menjaga warung milik sang suami, dia berhasil menggagalkan upaya pencurian uang.
Berkat keberaniannya, pelaku DI (27), warga Kampung Durian, Rantau, Aceh Tamiang berhasil diringkus bersama uang curian sebesar Rp 2.620.000.
Pencurian ini dilakukan DI di warung milik Aidil Firza (28), warga Seruway, Aceh Tamiang pada Kamis (8/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Ketika itu, warung yang terletak di Kampung Bukitrata tersebut hanya dijaga oleh istri Aidil, Nurhaliza (21).
Sosok penjaga warung yang merupakan wanita diyakini menjadi pemicu meningkatnya nyali DI untuk menguras seluruh uang yang ada di laci warung.
Tak ayal, dalam sekejap uang sebanyak Rp 2.620.000 tersebut langsung dikuasai pelaku dengan mudah.
Namun kemudahan ini tidak diperoleh pelaku ketika akan melarikan diri.
Justru sebaliknya, dengan mudahnya dia diringkus oleh Nurhaliza ketika akan kabur.
Baca juga: 6 Ramuan Tradisional Ini Berkhasiat Turunkan Kolesterol Secara Alami, Ada Bawang Putih hingga Bayam
Baca juga: Jokowi Larang Mudik Menjelang Lebaran, DPRD DKI Jakarta: Coba Pemprov Pantau Terminal Bayangan
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Mundur, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Dipilih Jadi Sekjen Baru PBSI
“Saat itu juga, istri korban menelepon suaminya memberitahukan ada upaya pencurian di warung mereka,” kata Kapolsek Kejuruan Muda, Ipda Yose Rizaldi.
Aidil yang mendapat laporan itu langsung menuju ke warung.
Selain penasaran dengan ulah pelaku, dia juga mencemaskan keselamatan istrinya.
“Ternyata ketika korban tiba di warung, justru istrinya yang terlihat memegangi pelaku,” lanjut Yose Rizaldi.
Kehadiran Aidil membuat keberanian DI semakin menciut dan sontak berubah menjadi ketakutan luar biasa.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Mundur, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Dipilih Jadi Sekjen Baru PBSI
Seketika pelaku pencurian tersebut berontak dan berhasil melepaskan diri untuk melarikan diri.
Untungnya pelarian ini tidak berlangsung lama karena sejumlah warga yang menyadari adanya tindak pidana langsung turun tangan.
Alhasil pelaku berhasil diringkus dan sempat sesekali menerima bogem mentah dari warga.
“Pelaku saat ini sudah diamankan berserta barang bukti berupa uang Rp 2.620.000,” jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
Yose menambahkan, penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui motif kenekatan tersangka.
Menurutnya, tersangka dikenai Pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Heroik! Wanita Muda Pemilik Warung di Aceh Tamiang Sendirian Ringkus Pencuri, Begini Kronologisnya