Kepergok Curi Handphone di Bojongsari, Edi Pukuli Korban Hingga Gigi Rontok
Polisi meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan korbannya LE (50) mengalami luka pada bagian wajahnya.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGSARI - Polisi meringkus pelaku pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan korbannya LE (50) mengalami luka pada bagian wajahnya.
Adalah Edi Santoso (54) pelakunya. Aksinya diketahui korban yang tengah berkunjung ke rumah anaknya di Kelurahan Curug, Bojongsari, Kota Depok.
"Pada saat korban masuk kerumah anaknya, korban mendapati pelaku yang sudah berada di dalam rumah," ujar Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikael Tobing, pada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Korban juga mendapati handphone anaknya sudah ada di genggaman pelaku.
Melihat hal ini, ia pun segera menegur pelaku dan berusaha merebut kembali handphone anaknya.
"Korban berusaha mengambil handphone yang berada ditangan pelaku," ujar Rio.
"Kemudian pelaku memukul dan menendang korban sehingga mengakibatkan korban mengalami gigi rontok pada bagian depan," timpalnya lagi.
Baca juga: Simak, Syarat dan Ketentuan Jualan Takjil Selama Bulan Puasa di DKI
Baca juga: Kasus Dugaan Rudapaksa Wanita Tunarungu di Bekasi Belum Ada Titik Terang
Duel sengit yang terjadi pun memancing perhatian warga sekitar, dan langsung menyelamatkan korban serta mengamankan pelaku.
Saat ini, pelaku sudah diamankan ke Polsek Sawangan guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan, ancaman hukuman Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan," pungkasnya.