Wanita Tunarungu Korban Pelecehan
Mulai Ada Intervensi dari Pihak Terlapor, Keluarga Wanita Tunarungu Minta Perlindungan ke LPSK
Keluarga korban dugaan pemerkosaan wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi, mulai merasa ada intervensi dari keluarga terlapor atau pelaku.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Keluarga korban dugaan pemerkosaan wanita tunarungu berinisial NS (20) di Bekasi, mulai merasa ada intervensi dari keluarga terlapor atau terduga pelaku.
Kondisi ini membuat pihak keluarga memutuskan membuat laporan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar mendapat perlindungan.
Kuasa hukum korban dari LBH GMBI Bekasi Herli, mengatakan, korban bersama keluarga sudah mengajukan permohonan ke LPSK.
"Sudah, kita sudah ketemu pada intinya disarankan korban agar membuat permohonan perlindungan agar hak-hak hukumnya korban dan keluarga terlindungi," kata Herli, Jumat (9/4/2021).
Herli mengungkap, korban dan keluarganya semenjak membawa dugaan pemerkosaan ini ke ranah hukum merasa mulai mendapat intervensi.
Bahkan tidak sedikit kata Herli, intervensi itu menjurus ke arah ancaman melalui media sosial atau secara lisan.
TONTON JUGA:
"Karena ancaman sudah mulai ada meskipun melalui medsos terutama Facebook," ucapnya.
Baca juga: Satu Terduga Pelaku Sudah Dijemput Polisi, Tapi Penetapan Tersangka Belum Jelas
Dia berharap, dengan keterlibatan LPSK dalam mengawal kasus ini, keselamatan jiwa dan raga korban dan keluarganya terjamin, serta kepastian hukum yang adil.
"Kita harapkan perlindungan keselamatan dari ancaman tekanan intimidasi pihak manapun, nah maka dari itu keselamatan korban dan keluarga bisa terlindungi," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Wanita tunarungu berinisial NS (20), warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oknum Linmas (Hansip) berinisial S alias Bule.
Baca juga: Advokat Togar Situmorang Puji Ketegasan Presiden Joko Widodo yang Ambil Alih TMII
Peristiwa keji itu dilakukan S di sebuah makam atau kuburan di daerah Bekasi Timur, tidak jauh dari kediaman korban pada, Rabu (17/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Orangtua korban, F (37) mengatakan, putrinya di malam kejadian pamit dengan orangtua untuk keluar rumah menunaikan salat magrib.
Lamban Tetapkan Tersangka, Polisi Malah Bawa Korban Pemerkosaan Tunarungu di Bekasi ke Psikiater |
![]() |
---|
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Tunarungu di Bekasi |
![]() |
---|
Oknum Hansip Terduga Pemerkosa Wanita Tunarungu Telah Diperiksa, Jadi Tersangka? |
![]() |
---|
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerkosaan Wanita Tunarungu oleh Oknum Hansip di Bekasi Terus Berjalan |
![]() |
---|
Diduga Wanita Tunarunggu Korban Pelecehan Diintimidasi, LPSK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum |
![]() |
---|