Pemuda Perkosa Anak Tirinya Berusia 17 Tahun, Korban Sempat Dicekik Karena Menolak
Miris apa yang dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Editor:
Siti Nawiroh
Tersangka kemudian ditangkap di Desa Kalamos, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.
Baca juga: Hotma Sitompul Tuduh Istri Selingkuh, Desiree Tarigan Nangis, Hotman Paris Ungkap Faktanya!
"Tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa korban," sebutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.
Tersangka terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)
Berita Terkait