Pemuda Perkosa Anak Tirinya Berusia 17 Tahun, Korban Sempat Dicekik Karena Menolak

Miris apa yang dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
ILUSTRASI PEMERKOSAAN. 

Tersangka kemudian ditangkap di Desa Kalamos, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Kalteng.

Baca juga: Hotma Sitompul Tuduh Istri Selingkuh, Desiree Tarigan Nangis, Hotman Paris Ungkap Faktanya!

"Tersangka mengakui perbuatannya telah memperkosa korban," sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Tabalong.

Tersangka terancam pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Misi Terselubung, Pemuda 22 Tahun Nikahi Janda Lalu Cabuli Anak Gadisnya yang Berusia 17 Tahun,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved