Pemuda Perkosa Anak Tirinya Berusia 17 Tahun, Korban Sempat Dicekik Karena Menolak
Miris apa yang dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
TRIBUNJAKARTA.COM - Miris apa yang dilakukan seorang pemuda berusia 22 tahun di Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di dalam hutan, pemudia berinisial AH ini mencabuli anak tirinya yang berusia 17 tahun.
Tak kuat menahan nafsu, AH nekat melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Bahkan, anak tirinya sempat mendapatkan penganiayaan karena menolak ajakan berhubungan badan.
AH memang menikahi janda beranak meski usianya tergolong masih muda.
Bahkan usia anak perempuan bawaan dari istrinya lebih sepantaran dengannya yakni 17 tahun.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Tabalong AKP Trisna Agus Brata mengatakan, korban dianiaya jika menolak melayani nafsu ayah tirinya.
"Korban dicekik oleh AH karena menolak untuk diperkosa," ungkap AKP Trisna Agus Brata dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/4/2021).
Selain dicekik, korban lanjut Trisna juga sering dipukuli oleh ayah tirinya.
Bahkan tak jarang, korban dianiaya hingga mengalami luka memar.
"Anaknya mendapat kekerasan dari ayah tiri dan mengakibatkan luka memar yang dialami korban karena bekas penganiayaan AH menggunakan tangan kosong dan helm," tambahnya.
Usai dicabuli oleh ayah tirinya, korban ditinggalkan begitu saja di tengah hutan sementara tersangka kabur ke wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca juga: Harga Emas TERBARU Jumat 9 April 2021: Buyback Tembus Rp 821.000 per gram
Setelah berhasil keluar dari hutan, korban kemudian melapor ke polisi dan menghubungi ayah kandungnya.
"Mengetahui kejadian pencabulan ini karena mendapat kabar dari anaknya yang saat itu sudah berada di Polres Tabalong," jelasnya.
Tak lama menerima laporan dari korban, polisi kemudian memburu tersangka.