Aksi Bejat 5 Pengunjung Kafe Rudapaksa Pemandu Lagu, Teman Korban Melihat Tapi Tak Berani Bantu
Wanita pemandu lagu menjadi korban rudapaksa dan penganiayaan lima pengunjung di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Editor:
Wahyu Aji
Korban teriak minta tolong, tapi tak ada yang berani menolong.
Baca juga: Daster Hitam Jadi Saksi Keganasan Tukang Bangunan, Coba Perkosa IRT saat Disewa Perbaiki Rumah
Saat diperkosa, kata Zaky, korban sempat melawan dan berteriak minta tolong.
Namun, rekan korban tidak berani karena kelima pelaku mengancam.
Setelah memerkosa korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Tanjung Bintang.
“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Pemandu Lagu Dirudapaksa 5 Pria