Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Via eform.bri.co.id, Berikut Syarat Dapat BPUM

Bagi anda yang ingin mengetahui penerima BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum.

Kompas.com/Nurwahidah
Ilustrasi rupiah. Bagi anda yang ingin mengetahui penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021 Rp 1,2 juta bisa mengakses laman eform.bri.co.id/bpum. 

"Jadi ada tiga kategori. Yang sudah menerima, kemudian yang belum menerima karena belum bisa dicairkan."

"Ada yang sudah diusulkan, tapi belum diproses. Jadi ini yang kita utamakan," jelasnya.

"Banpres memang diberikan pada yang terdampak, dan rencananya dalam waktu ke depan sampai pencairan nanti, kita harapkan sisanya akan kita proses secepatnya," lanjut Eddy.

Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap sampai dengan kuartal ketiga tahun 2021.

Pada tahun 2021 ini, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, memang tidak semua akan dapat lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Cara Cek Penerima BLT UMKM

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UMKM, login eform.bri.co.id/bpum

Halaman eform.bri.co.id/bpum
Halaman eform.bri.co.id/bpum. Inilah cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di eform.bri.co.id/bpum, beserta syarat dan cara dapat BPUM. (Tangkap layar bri.co.id)

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved