Ramadan 2021
Ancam Tindakan Tegas, Polisi: Tidak Ada Celah Bagi Travel Gelap yang Nekat Bawa Pemudik
Polda Metro Jaya akan menindak penyedia jasa travel gelap yang melanggar larangan mudik Lebaran tahun ini.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya akan menindak penyedia jasa travel gelap yang melanggar larangan mudik Lebaran tahun ini.
"Mengacu pada tahun lalu, truk-truk sama travel gelap, sekali lagi saya tegaskan sebaiknya jangan. Kami akan menindak tegas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (12/4/2021).
Yusri memastikan tidak ada celah bagi penyedia travel gelap yang nekat mengangkut pemudik, sekali pun mereka mencoba melewati jalan pintas atau jalur tikus.
Baca juga: Jeritan Pengelola Bus di Terminal Bayangan Pemerintah Larang Mudik: Tolong Jangan Dibikin Susah
"Ke mana pun lubang-lubang tikus yang coba dimasuki akan kita tindak tegas. Ini harus dipahami betul untuk orang-orang yang mencoba berspekulasi menggunakan truk-truk dan travel gelap," tegas dia.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan membuat titik penyekatan di jalan tol dan terminal bus.
Penyekatan itu untuk menindaklanjuti larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan itu bertujuan mengantisipasi adanya masyarakat membandel yang berangkat mudik pada tahun ini.
"Rencana kita akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta di tanggal tersebut," kata Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Titik Penyekatan Larangan Mudik Arah Pantura: Karawang 18 Titik, Bekasi 6 Titik, Jabar 338
Sambodo menjelaskan, penyekatan mudik akan berlangsung mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Terdapat delapan titik penyekatan yang dilakukan jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Sementara ada delapan titik tapi nanti kita survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," kata Sambodo.