Mengelak Mesum, Isi WhatsApp Pasangan Sesama Jenis di Palangkaraya Jadi Bukti Polisi
Pasangan sejenis PR (32) dan W (37) diciduk Tim Patroli Pengurai Massa Diektorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalteng.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
"Saya tertarik dan kebetulan mengenal Wr sehingga saya tertarik untuk mencoba," tutupnya.
Sambil menundukan kepala Wr mengatakan menyesali perbuatannya.
"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau ingat anak dan istri saya suka sedih. Yang jelas saya benar-benar menyesal," kata Wr.
Peristiwa Serupa
Dosen Pria Cabuli Bocah Laki-laki

RN (43) seorang dosen di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Palembang, Sumatera Selatan diciduk polisi.
Pria yang juga merangkap sebagai dekan itu, tertangkap basah sedang gelap-gelapan, bersama anak laki-laki berusia 14 tahun di sebuah pondok.
Perbuatan pelaku tepergok tatkala petugas kepolisian sedang melakukan patroli, di sekitar kawasan Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
Kemudian, petugas menemukan adanya dua orang laki-laki yang sedang berada di dalam pondok tanpa penerangan.
Karena curiga, polisi langsung menghampirinya dan mendapati oknum dosen tersebut sedang melakukan seks oral dengan seorang anak laki-laki.
Kaget aksinya tepergok, oknum dosen itu sempat mencoba melarikan diri.
"Oknum dosen ini sempat mencoba kabur saat kita datangi. Setelah diperiksa akhirnya dia mengakui perbuatannya," kata Kasat Shabara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto, Jumat (14/8/2020).
RN mengaku, aksinya melakukan oral seks dengan anak laki-laki tak lain untuk memenuhi kepuasan sesksualnya.
Kekasih Meninggal
Kepada polisi, RN mengaku sudah cukup lama memiliki orientasi seksual yang berbeda.