Ajakan Bercinta Ditolak Setelah Pesta Miras, Jeger Dorong Sekarwati Hingga Tenggelam di Waduk

ES (23) alias Jeger, warga Kedawung, Sragen nekat membunuh Sartikawati (21) karena menolak ajakan berhubungan intim.

TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. ES (23) alias Jeger, warga Kedawung, Sragen nekat membunuh Sartikawati (21) karena menolak ajakan berhubungan intim. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.

Balik Minum Miras

Jeger (23), warga Kedawung, Sragen, resmi dijadikan tersangka pembunuhan di Waduk Kembangan. Sragen, terhadap seorang wanita bernama Sartikawati.

ES tega menghabisi nyawa teman perempuannya, bermotif jengkel karena menolak diajak hubungan intim.

Edi mengaku mendorong Sartikawati (21) ke Waduk Kembangan, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen karena menolak diajak berhubungan badan di lokasi.

"Saat korban saya dorong pakai tangan sampai tercebur ke waduk," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Sragen pada Senin (12/4/2021).

Setelah mendorong korban hingga masuk ke dalam waduk, kepala korban membentur batu.

"Pas korban jatuh ke waduk kepalanya membentur batu," terang dia.

ES pantas disebut berdarah dingin.

Nyatanya, setelah membunuh, ia tak panik dan meninggalkan lokasi kejadian.

Usai mendorong korban hingga jatuh ke Waduk Kembangan, pelaku sempat kembali ke tempat pesta miras.

"Saya balik lagi ke tempat kami minum minuman keras di tengah sawah dekat waduk sana," katanya.

ES mengatakan, ia belum lama mengenal korban.

"Cuma pernah jemput korban sekali tapi belum kenal langsung."

"Saya kenal dengan korban baru tahun lalu, kurang lebih tiga bulan lah," katanya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved