Ajakan Bercinta Ditolak Setelah Pesta Miras, Jeger Dorong Sekarwati Hingga Tenggelam di Waduk
ES (23) alias Jeger, warga Kedawung, Sragen nekat membunuh Sartikawati (21) karena menolak ajakan berhubungan intim.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara atas dugaan pembunuhan.
Leher Patah
Warga Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen dibikin geger.
Pasalnya, satu jenazah ditemukan mengapung di Waduk Kembangan Sragen, Minggu (11/4/2021) pagi.
Berdasar Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, jenazah tersebut diketahui berjenis kelamin perempuan.
Ia ditemukan warga mengapung di waduk sekira pukul 05.37 WIB.
Wakil Ketua PMI Sragen, Soewarno menyampaikan identitas korban sampai saat ini belum diketahui.
"Belum diketahui siapa identitasnya," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Dikatakan Soewarno, saat petugas mendatangi lokasi kejadian untuk evakuasi didapati ada lecet pada bibir sebelah kanan.
"Selain itu juga mengalami patah tulang pada bagian leher," jelasnya.
Saat ini, jenazah korban sudah dibawa ke RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso menyampaikan, polisi masih dalam proses penanganan.
"Sedang ditangani penemuan mayat tadi," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Ini Wajah Jeger, Pria Keji Sragen yang Tenggelamkan Wanita di Waduk, karena Ditolak Hubungan Intim,