Oknum Pendeta Diduga Cabuli Banyak Siswi, Kutip Ayat untuk Bujuk Rayunya kini Diminta Suntik Kebiri
Oknum pendeta diduga cabuli banyak siswi. Ironisnya, dia disebut mengutip ayat untuk aksi bejatnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Oknum pendeta diduga cabuli banyak siswi. Ironisnya, dia disebut mengutip ayat untuk aksi bejatnya.
Bila dugaan itu terbukti maka ulah bejat oknum pendeta itu diminta disuntik kebiri.
Adalah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait yang mengecam agar pelaku disuntik kebiri.
Adapun terduga pelaku yakni berinisial BS, seorang pendeta yang juga kepala sekolah di sebuah SD di Medan Selayang.
Arist menyebutkan ada tujuh siswi sekolah dasar yang menjadi korban keganasan oknum pendeta tersebut.
Arist menuturkan awal mula kasus ini terjadi saat pihaknya menerima laporan dari orangtua korban yang pada 9 April 2021 lalu melaporkan adanya percabulan ke kantornya.
Baca juga: Kekuatan Batin Ibu & Anak: Mimpi Menjelaskan Semua, Terbongkar Pencabulan Balita oleh Anak 14 Tahun
"Jadi awalnya ada dua orang tua datang pada hari Jumat lalu mengabarkan peristiwa pencabulan ini. Dan menyampaikan dokumen-dokumen. Sebenarnya ada tujuh korban," ujar dia, Senin (12/4/2021).
Namun, Arist menyebutkan bahwa dari ketujuh korban tersebut ada 6 keluarga yang melakukan perdamaian dengan pendeta yang juga kepala sekolah dimana para korban bersekolah.
"Tapi ada enam keluarga melakukan upaya perdamaian, terus saya tanya siapa pelakunya, ada seorang kepala sekolah dan berprofesi juga sebagai pendeta berinisial BS," beber Arist.
Dari ketujuh korban tersebut ada satu orangtua anak yang melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut.
Baca juga: Gerak-gerik Gadis 11 Tahun Saat Berjalan Bongkar Perilaku Bejat Ayah Kandung, Sang Ibu Syok & Emosi
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian Onderdil Mobil di Parkir IRTI Monas Terekam CCTV, Dipergoki Petugas Dishub DKI
Baca juga: Kabar Baik, KNKT Dapatkan Rekaman Percakapan Selama 2 Jam Sriwijaya Air SJ-182 sebelum Jatuh
Namun, ia menegaskan bahwa dari 6 keluarga anak yang sudah berdamai tersebut bisa dijadikan saksi karena tidak mungkin ada perdamaian kalau tidak ada masalah.
"Satu sudah melapor ke Renakta Poldasu, tapi ada dokumen yang disampaikan kepada saya. Ada 6 lagi melakukan perdamaian saya sampaikan itu juga bisa jadi saksi. Kenapa mungkin bisa ada perdamaian kalau tidak ada persoalan," tegasnya.
Bujuk Korban Pakai Ayat
Arist Merdeka Sirait menjelaskan selain menjabat kepala sekolah pelaku pencabulan ternyata berprofesi sebagai pendeta.
"Itu profesinya pendeta kita tahu dari keluarga korban bahwa dia selain dia kepala sekolah tetapi dia juga seorang pendeta di salah satu gereja di Medan," bebernya kepada tribunmedan.com, Senin (12/4/2021).