Gadis SMP Korban Pelecehan

BREAKING NEWS Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dipolisikan atas Dugaan Lecehkan Gadis SMP

AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jabar (Thinkstockphotos.com via Kompas.com dan istimewa via Tribunnews.com)
Ilustrasi siswa SMP yang mendapatkan pelecehan seksual - AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15).

Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat dikonfirmasi membernarkan perihal laporan tersebut.

Dia mengatakan, anaknya dan terduga pelaku saling kenal dan menjalin hubungan sejak sekitar sembilan bulan lalu.

"Jadi gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," kata LF saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Ilustrasi pelecehan(Kompas.com/ERICSSEN)
Ilustrasi pelecehan(Kompas.com/ERICSSEN) ()

Tindakan asusila lanjut LF, awalnya belum dia ketahui.

Buah hatinya, petama-tama hanya mengaku kerap mendapat tindakan kekerasan dari terduga pelaku.

Baca juga: Lesti & Siti Badriah Berseteru, Rizky Billar Bela Kekasihnya: Minta Maaf Belum Tentu Kita Kalah

Baca juga: Jokowi Reshuffle Kabinet Lagi, KSP Bocorkan Waktunya, Menteri Ini Layak Direshuffle Menurut Survei

Baca juga: Ketua PKS Banjabar Sebut 13 Juta Orang Banten Butuh Pelayanan Publik

Setelah di kantor polisi, korban baru membuka semua tindakan yang dia alami selama berhubungan dengan terduga pelaku termasuk diajak bersetubuh.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Adapun menurut LF, selama terduga pelaku menjalin hubungan dengan buah hatinya, tidak pernah sama sekali secara personel.

Sebab, dia tidak pernah berbicara secara langsung.

Hanya pernah bertemu di jalan saat buah hatinya tengah bersama terduga pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved