Kasus Pelecehan Gadis SMP
Anak Anggota DPRD kota Bekasi Cemburuan Hingga Main Pukul, Paksa Korban Hubungan Intim
Selain tindakan kekerasan, PU mengaku sudah diajak berhubungan intim oleh terduga pelaku.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Gadis SMP berinisial PU (15), menceritakan secara gamblang pengalaman pahit menjadi korban tindakan asusila dan kekerasan yang dilakukan pemuda berinisial AT(21).
AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan perbuatannya di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
PU saat dikonfirmasi mengatakan, perkenalannya dengan AT terjadi setelah dirinya dicomblangi oleh rekannya yang merupakan teman dari terduga pelaku.
"Awal aku dikenalin dari teman, terus dari situ aku deket sama (terduga pelaku), udah kenal akhirnya jadian sama dia," kata PU saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).
Hubungan dua sejoli ini sudah berlangsung sekitar sembilan bulan, di masa-masa itu pula tindakan kekerasan hingga asusila, kerap diterima korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
"Pertama aku ditampar, dia marah sama aku, gara-gara salah paham sama cowok, gara-gara ada cowok yang ngechat (kirim pesan) di HP aku," ungkapnya.
Menurut PU, terduga pelaku memang tipe pria pencemburu. Bahkan, tindakan kekerasan bukan sekali dua kali didapat, melainkan sering hingga membuatnya muak.
Saat hubungan dengan terduga pelaku dirasa makin menjerumuskan, PU akhirnya memberanikan diri cerita ke orangtua.
"Aku udah sering dipukulin sama dia tapi aku enggak cerita sama orangtua, baru ini aja aku jelasin," tuturnya.
Selain tindakan kekerasan, PU mengaku sudah diajak berhubungan intim oleh terduga pelaku.
Bahkan, dia kerap memaksa hingga bocah SMP tersebut tidak bisa berbuat apa-apa.
"Iya awalnya dia minta, terus maksa," ucap PU ketika ditanyakan soal tindakan asusila yang dilakukan terduga pelaku.
Sebelumnya diberitakan, pemuda berinisial AT (21), anak seorang anggota DPRD Kota Bekasi dilaporkan ke polisi terkait dugaan tindakan asusila terhadap gadis SMP berinisial PU (15).
Laporan dilayangkan orangtua korban LF (47) ke Polres Metro Bekasi Kota pada, Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.