Juragan Cupang Bawa Kabur Uang Rp 300 Juta dan Gadai Mobil, Uang Kontes Ikut Digelapkan
Seorang jurangan cupang asal Kota Solo dilaporkan ke polisi lantaran membawa kabur uang Rp 300 juta dan gadai mobil yang belum lunas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Juragan Cupang asal Kota Solo harus berurusan dengan polisi usal membawa kabur mobil gadai yang belum lunas dan membawa uang Rp300 juta.
Semula, pelaku bernama Rizal itu menawarkan investasi kerja sama pembudidayaan ikan Cupang kepada korban berinisial DP.
Namun, setelah DP memberikan sejumlah uang, pelaku Rizal menghilang.
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @ics__infocegatansolo.
"Namanya Rizal a.k.a Bejo (Solo Giant Betta).
Kasus bawa kabur uang total hampir 300jt.

Uang kontest cupang
Uang plasma ikan cupang
Uang indukan cupang
Baca juga: Ramadan Hari Ke-2, Berikut Niat Puasa Lengkap dengan Doa Berbuka, Apa Amalan yang Bisa Dikerjakan?
Baca juga: PREDIKSI Liga Champions Liverpool Vs Real Madrid: Catatan Bagus El Real, Diunggulkan Libas The Reds
Baca juga: Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Babak Belur Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita
Menggadaikan mobil yang belom lunas
Salah satu korban sudah melapor min
Kabar terakhir dia itu numpang rumah temen temennya, jadi pindah pindah nginepnya
.
@mr.apple_betta," tulis akun tersebut memberikan keterangan.
TribunSolo.com menemui seorang korban berinisial DP.
DP mengatakan, dirinya sudah menginvestasikan uang sebesar Rp 85 juta pada pelaku MR atau dikenal Bejo.
"Dia pengusaha asal Laweyan, Kota Solo," papar korban yang meminta namanya diinisial pada TribunSolo.com, Selasa (13/4/2021).