Dugaan Korupsi di Damkar Depok

Kepala Dinas Damkar Depok Bantah Ada Korupsi Pengadaan Sepatu

Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi yang tengah digemborkan-gemborkan anak buahnya

Tayang:
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Dwi Putra
Petugas Damkar Kota Depok, Sandi, yang viral di sosial media. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi yang tengah digemborkan-gemborkan anak buahnya.

Gandara mengatakan, pernyataan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi pengadaan sepatu, selang, hingga potongan dana Covid-19 tak benar.

 “Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4/2021).

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik."

Baca juga: Cerita Ussy Sulistiawaty Terinfeksi Covid-19, Merasa Badannya Ditarik ke Bawah: Tulang Kayak Ditusuk

"Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Gandara memastikan tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Penampakan sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok yang diduga pembeliannya dikorupsi.
Penampakan sepatu PDL Dinas Damkar Kota Depok yang diduga pembeliannya dikorupsi. (Istimewa)

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada. Kalau penarikan itu kan ada kewajiban dari pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS Kesehatan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif."

"Jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” ia menegaskan.

Diintimidasi

Foto aksi petugas pemadam kebakaran atau Damkar Kota Depok yang mengungkap dugaan korupsi, viral di media sosial.

Imbas dari viralnya foto ini, membuat petugas damkar Kota Depok tersebut mendapat ancaman pemecatan.

Diketahui peristiwa ini terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.

Petugas Damkar Kota Depok bernama Sandi itu menyebarluaskan foto dirinya menunjukkan poster berisi protes dan desakan pengusutan dugaan korupsi.

Dalam protesnya, Sandi mengungkapkan banyak peralatan damkar yang dibeli namun tidak mendukung kinerja di lapangan.

Sandi mengungkapkan, imbas dari aksinya dirinya mendapat ancaman.

Sandi menyebut ancaman itu dilakukan oleh atasannya.

Belakangan ancaman itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga teman-temannya.

Lantaran hal ini, teman-teman Sandi pun menyatakan tak sanggup untuk mendukung aksinya.

Sandi mengklaim dirinya memiliki bukti rekaman dari teman-temannya.

"Bukan makin kencang saja (ancamannya), Mas, tapi ke teman-teman juga, masing-masing teman diancam."

'Kalai lu kayak Sandi, lu ngebelain dia, lu akan dikeluarin'. Saya ada bukti rekamannya dari teman-teman," beber Sandi.

"Teman-teman bilang, 'San gue diancam, gue enggak bisa ngebelain lu, gue juga punya anak-istri'. Saya cuma bilang, ya sudah tidak apa-apa, enjoy," tambahnya.

Meski begitu, Sandi enggan mengungkap siapa atasan yang mengancamnya dan teman-teman sejawatnya.

"Saya nggak bisa sebut nama. Ada bantuan dari kuasa hukum, jaga-jaga takutnya jadi blunder buat saya," ujarnya.

Menurut Sandi, alasannya melakukan aksinya hanya untuk memperjuangkan haknya sebagai personel damkar.

Sandi menuturkan, banyak peralatan yang dibeli dinilai tidak sesuai dan tak mendukung kinerja mereka sebagai petugas damkar.

Selain pengadaan perlengkapan yang tak sesuai spesifikasi, Sandi juga mengaku tak menerima hak-hak finansial secara penuh.

Sementara itu, hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.

Baca juga: Gubernur Anies Tata Ulang Balai Kota, Mulai dari Ruang Ibu Menyusui Hingga Tempat Fitness

Baca juga: Harga Kebutuhan Pangan di Kota Bekasi Masih Stabil

Baca juga: Pemprov DKI Pertimbangkan Beli Rumah Bersejarah Mantan Menlu RI yang Dijual Online

Kejaksaan Negeri Buka Suara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok, angkat suara terkait dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam hal ini, Kasi Intel Kejari Kota Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan, pihaknya telah mendalami pengadaan sepatu di Dinas Damkar Kota Depok, yang dikabarkan  tak sesuai antara harga dengan kualitasnya.

"Terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah  melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret setelah adanya pemberitaan di media online lokal Kota Depok," kata Herlangga lewat pesan singkatnya, Selasa (13/4/2021).

Herlangga mengatakan, pihaknya juga telah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Damkar Kota Depok untuk dimintai keterangan.

"Beberapa pejabat di Damkar telah  dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," tuturnya.

"Kemudian masyarakat melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi pada Kejari Depok awal bulan April dan telah ditindaklanjuti. Hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan foto yang menampakan seorang petugas pemadam kebakaran (Damkar) memegang dua poster berisi tulisan dugaan tindakan korupsi, tengah viral di sosial media.

Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan”.

Sementara poster kedua, berisi “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.

Belakangan diketahui, petugas Damkar yang viral tersebut bernama Sandi, dan foto tersebut diambil di Kantor Damkar Pos Wali Kota Depok, Pancoran Mas.

Kepada wartawan, Sandi menjelaskan bahwa dirinya hanya memperjuangkan haknya, sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan.

“Kalau untuk motif saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya melalui sambungan telepon, Jumat (9/4/2021) beberapa hari lalu.

“Kita tahulah anggota lapangan kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” timpalnya mengeluh.

Tak hanya itu, Sandi juga berujar bahwa hak-hak upah yang diterimanya tidak pernah utuh, lantaran mendapat potongan.

“Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850 ribu. Waktu itu dana untuk nyemprot waktu zaman awal Covid-19 kemarin kita disuruh nyemprot segala macam,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved