Mau Dapat BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta? Anda Perlu Siapkan Berkas-berkas Ini

Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar UMKM agar mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

shutterstock
Ilustrasi Uang. Berikut berkas yang harus disiapkan untuk mendaftar UMKM agar mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). 

Cara mendaftar UMKM untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) memang beberapa tahapannya bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Bantuan ini diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.

Total ada sebanyak 12,8 juta pelaku usaha mikro yang akan diberi BLT UMKM 2021 dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Syarat dan prosedur daftar UMKM online

Proses dan cara daftar UMKM untuk mendapatkan BLT UMKM 2021 yakni dengan mengajukan langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas.

Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.

 

Baca juga: Siapkan KTP untuk Dapatkan BLT Rp1,2 Juta yang Dilanjutkan Pada Tahun 2021, Ini Cara Daftarnya

Baca juga: Mau Daftar UMKM Online Biar Dapat BLT Rp 1,2 Juta? Begini Syarat dan Prosedurnya

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan adalah:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal

- Bidang usaha

- Nomor telepon

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved