Anies Baswedan Rombak Balai Kota, Anak Buah Buka Suara: Cuma Pindahin Kursi Aja

Terungkap alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata ulang kantornya di kompleks Balai Kota yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah Jumatan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Terungkap alasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menata ulang kantornya di kompleks Balai Kota yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta Bayu Meghantara mengatakan, keinginan Anies menata ulang Balai Kota lantaran ada perubahan nomenklatur pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ada beberapa biro baru, dipisah atau yang dilebur sehingga memerlukan ruangan baru.

Baca juga: Juni Nanti, Dua Taman Maju Bersama Dibangun di Pademangan dan Kelapa Gading

"Ada beberapa nomenklatur OPD yang berubah. Jadi kami menetapkan itu (penataan Balai Kota), sebenarnya sih enggak ada masalah," ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Adapun perubahan nomenklatur itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Perda Nomor 5/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam penataan ini, Bayu memastikan, tidak ada pekerjaan konstruksi atau pembangunan yang akan dilakukan di kompleks Balai Kota Jakarta.

"Enggak ada (konstruksi fisik)," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Baca juga: Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Apakah Puasa Tetap Sah? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini pun menyebut, penataan hanya sekedar pindah ruangan, angkat kursi dan meja saja.

"Contohnya dulu (ruangan) biro administrasi sekarang ditempati sama hiro ASD kerja sama," ujarnya.

Oleh karena itu, Bayu menyebut, penataan hanya bersifat administrasi dan tidak ada biaya yang dikeluarkan.

"Biaya kan masing-masing, pindahin kursi ya cuma diangkat saja. Jadi enggak ada (biaya), cuma perbaikan tempat administratif saja, menyesuaikan dengan Perda," tuturnya.

Baca juga: Setelah 10 Menit Lahiran Sendiri di Kamar Mandi, Gadis Muda Langsung Ambil Kayu untuk Habisi Bayinya

Sebelumnya, Kantor Balai Kota Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat bakal ditata ulang.

Penataan dilakukan berdasarkan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keinginan Anies merombak gedung Balai Kota tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved