Gubernur Anies Kelebihan Bayar Robot Damkar Rp6,5 M, Wagub DKI: Nanti Dikembalikan
Wakil Gubernur DKI Riza Patria buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar peralatan damkar senilai Rp6,5 miliar.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar peralatan damkar senilai Rp6,5 miliar.
Ariza pun menegaskan komitmen Pemprov DKI mengembalikan kelebihan bayar tersebut.
"Tentu semuanya harus sesuai ketentuan dan peraturan. Kalau ada kelebihan bayar itu ketentuannya harus kembalikan ke kas negara," ucapnya, Kamis (15/4/2021).
Politisi Gerindra ini pun menyebut, jajarannya kini tengah mendalami temuan BPK DKI ini.
Pemeriksaan terhadap Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) pun terus dilakukan.

"Masih dicek kebenarannya terkait kelebihan bayar, nanti kami akan sampaikan persisnya," ujarnya di Balai Kota.
"Sudah Diminta dari pihak bagian keuangan inspektorat susah minta, nanti akan disampaikan," tambahnya menjelaskan.
Baca juga: Anies Baswedan Rombak Balai Kota Jakarta, Wagub Ariza: Itu Hal Biasa
Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Dukungan Karangan Bunga
Baca juga: Hukum Ghibah atau Bergosip di Bulan Ramadan, Sahkah Puasanya? Simak Penjelasan Berikut
Hasil pemeriksaan ini, kata Ariza, nantinya bakal dijadikan bahan evaluasi bagi jajaran Pemprov DKI agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
"Kami akan cek apa yang menjadi penyebab, besarnya, kenapa dan gimana. Ada kekurangan dimana, itu yang paling penting supaya menjadi evaluasi kami ke depan agar tidak terjadi lagi," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2019 lalu.
Sebab, ada kelebihan pembayaran mencapai Rp6,5 miliar untuk pembelian alat pemadam kebakaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Adapun kejanggalan ini ditemukan pada pos anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk pembelian empat paket pengadaan barang yang nilainya melebihi harga pasar.
Pertama, pengadaan unit submersible yang harga riilnya Rp 9 miliar, namun nilai kontraknya Rp 9,7 miliar.
Artinya ada selisih pembayaran mencapai Rp 761 juta untuk paket pembelian ini.