Anies Baswedan Rombak Balai Kota Jakarta, Wagub Ariza: Itu Hal Biasa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak kantornya di Balai Kota yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Sejumlah ruangan yang ada di kompleks Balai Kota pun ditata ulang oleh mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.

Keinginan Anies merombak Balai Kota pun menimbulkan pertanyaan, sejumlah pihak pun mempertanyakan urgensi penataan ini.

Sebab, anggaran yang digunakan untuk menata Balai Kota berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun membela Anies Baswedan ihwal penataan Balai Kota.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang konferensi pers terkait pengetatan PSBB di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). Turut hadir Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Dr Asri Agung Putra, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedang konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020). (Tangkapan layar YouTube Pemprov DKI Jakarta)

Menurutnya, penataan itu merupakan hal yang wajar demi mengoptimalkan kinerja jajarannya.

"Penataan Balai Kota itu kan sesuatu yang biasa saja, enggak ada masalah, biasa," ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Dalami Dugaan Korupsi di Dinas Damkar, Kejari Depok Banjir Dukungan Karangan Bunga

Baca juga: Sejarah Berdirinya Masjid Jami Assalafiyah: Dibangun Tahun 1620 Setelah Pangeran Jayakarta Tiba

Baca juga: Jakarta Pusat Diguyur Hujan Deras, Pohon Besar Tumbang Menimpa Kabel Listrik

Dengan penataan ini, Ariza berharap, koordinasi dan kinerja jajarannya bisa lebih baik dibandingkan sebelumnya.

"Yang ditata itu dalam rangka supaya lebih rapi tertata, lebih menarik, lebih fungsional supaya koordinasi lebih baik dan terintegrasi dengan baik," ujarnya.

Walau demikian, Ariza mengaku belum mengetahui berapa anggaran yang dikeluarkan untuk penataan Balai Kota ini.

"Saya enggak tahu persis. Nanti dicek lagi," tuturnya.

Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Rabu (7/4/2021).
Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat ditemui di Balai Kota, Rabu (7/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)

Kantor Balai Kota Jakarta yang berada di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat bakal ditata ulang.

Penataan dilakukan berdasarkan keinginan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Keinginan Anies merombak gedung Balai Kota tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved