Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Kejari Depok Sudah Periksa 9 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Sepatu di Dinas Damkar
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, total pihaknya sudah memeriksa sembilan orang terkait dugaan praktik korupsi
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG – Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Herlangga Wisnu, mengatakan, total pihaknya sudah memeriksa sembilan orang terkait dugaan praktik korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Damkar Kota Depok.
“Hingga hari ini sudah sembilan orang. Kami belum bisa memberitahukan terkait materinya ya,” ujar Herlangga di Kejari Depok, Kamis (15/4/2021).
Hari ini juga, pihaknya memanggil lima orang untuk dimintai keterangan.
Namun, dari lima orang yang dipanggil, hanya dua yang menyanggupi hadir dan menjalani pemeriksaan.
“Pada hari ini menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Damkar, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pemanggilan secara resmi terhadap lima orang hari ini. Namun termonitor dapat hadir hanya dua orang,”jelasnya.
Dua orang tersebut, merupakan mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok dan Bendahara pada tahun 2018 silam, ketika pengadaan sepatu tersebut berlangsung.
“Dua orang tersebut saat memberikan identitas yang pertama adalah mantan Sekretaris Dinas Damkar Kota Depok, dan satu lagi Bendahara periode 2018,” tuturnya.
Terkait tiga orang yang tak hadir, Herlangga menyebut seluruhnya tak memberikan konfirmasi atau keterangan terkait ketidakhadirannya.
“Untuk tiga orang yang gak hadir hingga saat ini belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan, namun kita bisa melakukan pemanggilan ulang di hari Senin atau Selasa,” pungkasnya.

Baca juga: Pria yang Terobos Kedubes Rusia Sudah Dua Bulan Memaksa Masuk Gedung
Baca juga: Pemprov DKI Mulai Susun Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru TA 2021/2022
Baca juga: Berburu Takjil di Jalan Jaksa dan Sabang Jakarta Pusat, Mulai dari Gorengan Hingga Minuman Dingin
Polres Metro Depok turut mengusut
Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi Polres Metro Depok memeriksa 3 pegawai Dinas Pemadam Kebakaran terkait dugaan praktik korupsi.
Ketiga pegawai Dinas Damkar Kota Depok diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pemotongan insentif dan dana penanggulangan Covid-19.
“Memang ada tiga pegawai Damkar yang kita mintai klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP I Made Bayu Sutha, Kamis (15/4/2021).
“Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami, nanti kita sampaikan lagi,” timpalnya lagi.