Pemprov DKI Akui Kelebihan Bayar Beli Robot Damkar, Klaim 90 Persen Sudah Dikembalikan

Pemprov DKI Jakarta mengakui ada kelebihan bayar pengadaan robot pemadam kebakaran pada 2019 lalu yang nilainya mencapai Rp 6,5 miliar

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta mengakui ada kelebihan bayar pengadaan robot pemadam kebakaran pada 2019 lalu yang nilainya mencapai Rp 6,5 miliar.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menjelaskan, selisih bayar tersebut kini sebagian besar sudah dikembalikan.

"Perkembangannya sudah 90 persen (selisih bayar) sudah kami kembalikan dari tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) BPK)," ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengklaim, sisa 10 persen selisih bayar pengadaan robot bakal dikembalikan dalam waktu dekat ini.

Temuan BPK ini pun disebut Satriadi, bakal menjadi pelajaran bagi jajarannya agar peristiwa serupa tak terulang lagi.

"Kami ingatkan terus agar aparat pejabat pengadaan itu lebih teliti ke depannya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Satriadi pun menjamin, masalah ini tak akan mengganggu kinerja dari petugas pemadam kebakaran.

Ia membantah bila robot pemadam yang dibeli ini tak memberikan dampak positif bagi kinerja damkar.

Sebab, sudah dua kali robot tersebut digunakan untuk memadamkan kebakaran di ibu kota.

Pertama, saat kebakaran melanda bagian basement Apartemen Taman Sari dan ketika si jago merah melalap Pasar Inpres Pasar Minggu beberapa waktu lalu.

"Robotik manfaatnya meminimalisir terjadinya bahaya bagi petugas, ini sangat luar biasa. Kalau (kebakaran) tidak cepat diatasi, itu bisa merambat terus," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2019 lalu.

Sebab, ada kelebihan pembayaran mencapai Rp6,5 miliar untuk pembelian alat pemadam kebakaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun kejanggalan ini ditemukan pada pos anggaran Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk pembelian empat paket pengadaan barang yang nilainya melebihi harga pasar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved