Akhir Kasus Penganiayaan Karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang Dilakukan Kakanim Banggai

Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai. Sebelumnya Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten B

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Anggota Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta yang melaporkan tindak penganiayaan kepada dirinya oleh Kakanim Banggai ke Polda Metro Jaya, Selasa (13/4/2021) - Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai. Sebelumnya Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten B 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kasus penganiayaan karyawan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta berakhir damai.

Sebelumnya diberitakan kalau karyaman Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tembang Putra Prabu dianiaya Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Banggai berinisial WA,

Namun, kasus tersebut telah berujung damai.

Tembang pun telah mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021).

Menurut kuasa hukum korban, Dharma Hutapea, kasus tersebut ternyata akibat kesalahpahaman antara korban dengan terlapor.

Korban Tembang, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021).
Korban Tembang, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya bernomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada Jumat (16/4/2021). (ISTIMEWA)

Begitu juga terkait dugaan wanita teman dekat WA yang awalnya merasa tidak senang dengan sikap korban hingga memicu penganiayaan tersebut

"Dugaan perempuan dekat itu juga ternyata tidak benar dan hanya lagi-lagi karena kesalahpahaman," jelas Dharma, Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Catat Waktunya! Pemprov DKI Jakarta Mulai Uji Coba Flyover Cakung Pada 19-21 April 2021

Baca juga: Rumah Bersejarah Milik Mendiang Achmad Soebardjo Dijual Senilai Rp200 Miliar, Ini Kata Keluarga

Baca juga: Nissa Sabyan Pertama Kali Muncul di Layar Kaca Usai Isu Pelakor, Akui Berdebar saat Lakukan Ini

Dharma menambahkan, korban dan terlapor sudah saling sepakat untuk menyelesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.

Lalu, korban juga telah resmi mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

"Ini telah disampaikan kepada penyidik langsung melalui surat pencabutan resmi. Dengan telah terjadinya perdamaian ini, maka kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan tidak menuntut dikemudian hari," papar Dharma.

Diberitakan sebelumnya kejadian tersebut terjadi disebuah kedai kopi di bilangan Jakarta Selatan, pada Selasa (6/4/2021) sekira pukul 22.00 WIB karena masalah wanita.

Baca juga: Kisah Awal Mantan Menlu RI Achmad Soebardjo Membeli Rumah Bergaya Belanda di Cikini

Dianiaya Kakanim Banggai karena Masalah Wanita

Anggota Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta babak belur setelah dianiaya oleh WA selaku Kepala Kantor Imigrasi Banggai.

Adalah WA yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena tindak pidananya menganiaya TP seorang pegawai Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved