Datangi Polsek Tanyakan Ponselnya, Remaja Ini Ternyata Dibohongi Polisi Gadungan
Sudah dengan penuh ketakutan mendatangi kantor polisi, remaja berusia 17 tahun ternyata dibohongi oleh polisi gadungan.
TRIBUNJAKARTA.COM, BATULICIN - Sudah dengan penuh ketakutan mendatangi kantor polisi, remaja berusia 17 tahun ternyata dibohongi oleh polisi gadungan.
Adapun niat remaja itu mendatangi kantor polisi untuk menanyakan keberadaan ponselnya yang dibawa oleh pria mengaku polisi.
Awalnya, saat remaja itu bersama temannya sedang berkumpul di sebuah taman, dia didatangi oleh seorang pria yang mengaku polisi.
Pria itu kemudian menyita ponsel korban dengan alasan akamn dijadikan barang bukti.
Saat itu, korban dituduh baru saja berkelahi dan membuat keributan.
Pelaku mendatangi korban dengan mengatakan "siapa yang berkelahi!?? saya polisi,
HP ini barang bukti, kalau mau ambil HP ini, datangi ke kantor polisi," ucapnya Kasubag Humas Polres Tanahbumbu, AKP H Made saat menirukan modus pelaku, Sabtu (17/4/2021)
Setelah ponselnya diambil oleh pelaku yang mengaku polisi, maka remaja itu mendatangi Polsek Simpangempat.
"Saat korban mendatangi Polsek Simpangempat, ternyata HPnya tidak ada. HPnya coba ditelpon juga sudah tidak aktif lagi," kata Made.
Korban langsung kebingungan hingga akhirnya membuat laporan karena orang yang dimaksud ternyata bukan anggota polisi.
Baca juga: Bikin Heboh, Beruang Madu Masuk Permukiman, Endus Rumah Warga Incar Minyak bekas
"Beberapa lama setelah laporan tersebut, polisi akhirnya meringkus pelaku di Jalan Mawar Sharon," ujarnya.
Polisi Gadungan
Andi Kurniawan alias Andi (21) warga Jalan Bangun Banua Desa Barokah Kecamatan Simpangempat Tanahbumbu (Tanbu), tak berkutik saat didatangi polisi.
Ia harus mempetanggungjawabkan perbuatannya mengaku sebagai polisi dan merampas Hp seorang remaja di Taman Edukasi Tanahbumbu.
Baca juga: Pura-pura Bekerja di Petshop Kemang, Mantan YouTuber Tukang Prank Bawa Kabur Uang Rp 4,2 Juta
Baca juga: Terkuak, Amarah Sang Anak Lihat Ibunya Bareng Wakapolsek di Rumah Malam-malam
Kini, ia hanya bisa meratapi nasibnya yang sedang menjalani proses hukum lebih lanjut karena kasus pencurian yang dilakukannya.