Menginap Tanpa Pamit, Saat Pulang Ternyata Berpakaian Seksi, Istri Tewas Dibantai Suami

Lantaran menginap tanpa pamit dan ketahuan berpakaian seksi, seorang istri tewas dibantai suami.

Editor: Elga H Putra
TRIBUNMEDAN
Ilustrasi pembunuhan. Lantaran menginap tanpa pamit dan ketahuan berpakaian seksi, seorang istri tewas dibantai suami. 

TRIBUNJAKARTA.COM, NUNUKAN - Lantaran menginap tanpa pamit dan ketahuan berpakaian seksi, seorang istri tewas dibantai suami.

Usai menghabisi nyawa istrinya, pelaku bernama Musdar (28) langsung menyerahkan diri.

Kepada polisi, pelaku yang bekerja sebagai buruh penombak kelapa sawit itu mengaku dirinya khilaf lantaran sakit hati dengan sikap sang istri.

Pembunuhan sadis itu terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, kronologi pembunuhan berawal pada Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 07.00 WITA, sang istri bernama Riskawati (29) yang merupakan ibu rumah tangga meninggalkan rumah tanpa seizin dan sepengetahuan pelaku.

Namun pada malam hari, sang istri sempat menghubungi suaminya melalui telepon seluler.

Baca juga: Lagi Lelap Tertidur, Hamid Kaget Rumahnya Dibakar, Pelaku Dibekuk Dua Bulan Kemudian

Bahkan, ia memberitahu keberadaannya saat itu di sebuah penginapan yang ada di Nunukan.

Lalu keesokan harinya, sang istri kembali ke rumahnya di Sei Menggaris.

"Begitu kembali ke rumah sekira pukul 15.00 WITA, mereka sempat ngobrol berdua di dalam kamar.

Suaminya sempat menasihati dia (istri) agar memberitahu jika ingin pergi ke mana-mana," kata Randhya Sakhtika kepada TribunKaltara.com, Jumat (16/04/2021) sore.

Baca juga: Sempat Dikira Pembeli, Warga Pulau Kelapa Kaget Lihat Makhluk Ini Masuk ke Warungnya

Baca juga: Tukang Ojek Tewas Ditembak KKB, Duka Istri Pingsan Belum Seminggu Lepas Rindu Bertemu Suami di Papua

Baca juga: Tahan Tangis Yuyun Sukawati Alami Cobaan Hidup Berat, Sempat Dipelototin Suami saat Kunjungi Polres

Tak hanya itu, sang suami juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurut dia sudah berubah dari sebelumnya.

Namun, sang istri justru bersikap cuek dan tak menghiraukan nasihat suaminya.

"Istrinya bahkan meminta agar suaminya menceraikan dirinya.

Mendengar pernyataan istri begitu, lalu sang suami berusaha membujuknya dengan memeluk istrinya.

Tapi istri malah marah-marah sambil melepaskan pelukan suami," ucapnya.

Lantaran, tak dihargai oleh sang istri, saat itu juga suaminya lalu mengambil kursi kayu dan melemparkan ke arahnya.

Lemparan kursi tadi mengenai pinggang belakang istri.

Lalu sang istri berlari ke arah ruang tamu dan diikuti oleh suaminya.

"Nah, waktu berada di ruang tamu, si istri langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah suami," ujarnya.

Randhya Sakhtika mengatakan, sang suami sempat menghindar dari ayunan parang istrinya.

Begitu menghindar, suami langsung mendorong istri ke arah dinding sehingga istrinya terjatuh.

"Pada saat terjatuh, sang suami langsung merebut parang darinya dan langsung mengayunkannya ke kepala istri beberapa kali.

Jadi sesuai hasil visum ada pendarahan di bagian kepala si korban. Itu yang membuatnya meninggal dunia," tuturnya.

Informasi yang dihimpun, kedua pasangan itu memiliki empat anak yang masih kecil.

Saat ini keempat anak itu dititipkan pada ibu dari korban di Sulawesi.

Mereka telah menjalani pernikahan selama 11 tahun.

Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA.
Riskawati tergeletak di ruang tamu persis di depan pintu rumah, Selasa (13/4/2021) pukul 15.30 WITA. (Istimewa via Tribun Kaltim)

Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menampar korban.

"Jadi saat kejadian hanya mereka berdua saja di rumah. Begitu melihat istrinya sudah tidak berdaya lagi, sejam kemudian suaminya langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri di pos sekuriti PT NJL. Motifnya murni sakit hati," ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh sekuriti ke Pos Polisi Subsektor Sei Menggaris, Polsek Nunukan untuk diamankan.

Kini pelaku diamankan di Polsek Nunukan.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUH Pidana.

Adapun barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nunukan, yakni sebilah parang berukuran sekira 20 cm.

Kasus Serupa: Suami Bunuh Istri karena Lontong

Terbit Sitepu (29) pembunuh istrinya yang sedang hamil di Batam, Provinsi Kepulauan Riau menceritakan awal mula kasus tersebut.

Kasus suami bunuh istri itu diungkap Polsek Lubuk Baja.

Terbit Sitepu marah dipicu sang istri yang memakan Lontong pemberian tetangga.

Padahal sebelum berangkat, Terbit Sitepu pernah menyampaikan kepada istrinya untuk tidak memakan makanan pemberian orang lain.

Terbit Sitepu khawatir ada guna-guna di dalamnya.

Terbit pun kaget saat pulang, makanan itu sudah habis dan tidak bersisa.

Di sana dia marah dan akhirnya menendang sejumlah barang.

Namun saat dia marah, dia melihat ada pisau diatas kulkas.

Korban yang terus membantah pernyataan pelaku akhirnya membuat pelaku tambah emosi.

Ia pun mengambil pisau san melempar ke korban dengan sekuat tenaga.

Tanpa disadari pisau itu menancap di leher korban.

Namun sayang, pelaku sudah salah sejak awal.

Kejelian polisi memang sangat diuji dalam hal ini.

Foto tersangka Terbit Sitepu (29).
Foto tersangka Terbit Sitepu (29). (TribunBatam.id/Eko Setiawan)

Kecurigaan awal polisi yakni melihat pisau yang sudah dibersihkan pelaku.

Setelah polisi melihat adanya keganjilan, polisi menggelar olah TKP ulang.

Dari olah TKP ulang itu, penyidik Polsek Lubuk Baja menemukan fakta mencengangkan.

Ternyata pisau itu menancap di leher korban karena dilempar dari jarak 2 meter ketika mereka cekcok.

Yang membuat miris, pelemparan pisau itu dilakukan oleh Terbit Sitepu di depan anak lelakinya yang masih berumur 6 tahun.

"Dari olah TKP ulang, kami tahu kalau pisau itu bukan nancap saat dia terjatuh di kamar mandi. Awalnya mereka cekcok, kemudian terjadilah pelemparan pisau itu. Pisau menancap ke leher korban dan memutuskan urat Vena di leher korban. Anaknya melihat itu. Namun saat istrinya jatuh pelaku langsung minta tolong untuk meminta bantuan," ujar Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Penetapan Terbit Sitepu sebagai tersangka ternyata melalui lika liku.

Baca juga: Gerak-gerik Bikin Curiga, Oknum Polisi Kepergok Ngumpet di Kamar Mandi Rumah Wanita Bersuami

Baca juga: Suami Tak Ada & Punya 5 Anak Buat PSK Ini Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 2 PSK Lain Kabur Naik Motor

Meski telah menaruh curiga dengannya setelah mendapati pisau yang sudah dicuci dan dibersihkan, namun tetap Terbut Sitepu tidak mau mengakuinya.

Ia beralasan istrinya meninggal dunia karena jatuh di kamar mandi dan tertusuk pisau.

Polisi lagi-lagi memutar otak untuk membuat Terbit Sitepu mengaku.

Melihat tersangka yang ibadahnya kuat, polisi kemudian memberikan sentuhan rohani kepada suami Ayu Khasiatni (32) ini.

Terbit Sitepu akhirnya mengakui perbuatannya kepada penyidik setelah menjalankan solat malam.

"Saya bilang, Tuhan itu maha pengampun. Kami pun memberikan sentuhan rohani. Sampai akhirnya yang bersangkutan mengakui perbuatannya," ungkap Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana ketika dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pria di Nunukan Tega Membacok Istrinya hingga Tewas lantaran Tak Pamit Keluar Rumah

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved