Lagi Lelap Tertidur, Hamid Kaget Rumahnya Dibakar, Pelaku Dibekuk Dua Bulan Kemudian

Lagi terlelap tidur, Hamid dan keluarganya dikejutkan saat kobaran api membakar tempat tinggalnya.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
ilustrasi kebakaran. Lagi terlelap tidur, Hamid dan keluarganya dikejutkan saat kobaran api membakar tempat tinggalnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, INDRALAYA - Lagi terlelap tidur, Hamid dan keluarganya dikejutkan saat kobaran api membakar tempat tinggalnya.

Peristiwa pembakaran ini terjadi pada 19 Februari lalu sekira pukul 04.20 WIB, saat Hamid dan keluarganya masih terlelap tidur.

Lokasinya di Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Pelaku pembakaran itu ternyata Sukarman alias Ujang, pria 41 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Setelah sempat buron usai lakukan pembakaran, pelaku akhirnya berhasil diciduk saat kembali ke kediamannya pada Jumat (16/4/2021) malam sekira pukul 21.30.

"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan diamankan di Mapolsek Pemulutan untuk diperiksa," terang Kapolsek Pemulutan, Iptu Iklil Alanuari, Sabtu (17/4/2021).

Selain pengakuan tersangka, polisi juga mengantongi barang bukti berupa sisa pembakaran yang diserahkan ke Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sumatera Selatan.

"Kami masih menggali keterangan mendalam, mengapa tersangka melakukan perbuatannya itu. Yang jelas, ini masuk dalam Pasal 187 KUHP tentang Tindak Pidana Pembakaran," jelas Iklil.

Menurut keterangan polisi, tersangka menyiramkan bensin ke bagian depan lantai bawah rumah panggung milik warga bernama Hamid.

"Tersangka lalu menyulut api hingga terbakarlah lantai bawah bagian depan rumah tersebut," kata dia.

Baca juga: Sepenggal Kisah di Rumah Achmad Soebardjo di Mata Sang Anak: Dijaga Pemuda dengan Bambu Runcing

Baca juga: Penyebab Sering Pusing Saat Berpuasa, Berikut Cara Mengatasi Sakit Kepala

Baca juga: Sempat Dikira Pembeli, Warga Pulau Kelapa Kaget Lihat Makhluk Ini Masuk ke Warungnya

Saat api berkobar, kata Iklil, pemilik rumah sedang tertidur lelap.

Namun ada tetangga lainnya yang berteriak kebakaran hingga korban terbangun dan segera turun untuk memadamkan api.

Tersangka Sukarman alias Ujang pria paruh baya pembakar rumah tetangga diamankan di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (17/4/2021).
Tersangka Sukarman alias Ujang pria paruh baya pembakar rumah tetangga diamankan di Mapolsek Pemulutan, Sabtu (17/4/2021). (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

"Dengan bantuan warga sekitar, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai menjalar ke seluruh bagian rumah. Hanya menyisakan noda hangus pada lantai teras, dinding dan pagar rumah," terang Iklil.

Polisi yang mendapat laporan, segera melakukan olah TKP dan mengejar tersangka yang sudah diketahui identitasnya itu.

Saat dicari di kediamannya tak jauh dari lokasi kebakaran, tersangka tak ada.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Buron 2 Bulan, Pria Paruh Baya di Pemulutan OI Bakar Rumah Tetangga Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved