Tewas OD, Ibu Muda Dipaksa Oknum Polisi Buka Mulut Lalu Mencekoki Pil Ekstasi Saat Dugem
Terkuak penyebab tewasnya ibu muda berinisial DL (28) yang diduga overdosis atau OD setelah dugem di sebuah kafe Aceh Tenggara.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak penyebab tewasnya ibu muda berinisial DL (28) yang diduga overdosis atau OD setelah pesta alias dugem di sebuah kafe di kawasan Lawe Gerger, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.
Jasad DL dititipkan di RSU Sahuddin Kutacane pada Sabtu (11/4/2021) sekira pukul 04.30 WIB dini hari.
Tewasnya ibu muda itu diduga akibat perilaku oknum polisi dari Polres Aceh Tenggara berinisial KA.
KA merupakan teman dugem korban yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (16/4/2021).
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda,membenarkan seorang oknum polisi di Polres Aceh Tenggara inisial KA dari Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya DL di sebuah kafe di Lawe Gerger
Penetapan tersangka dilakukan dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Tenggara yang dipimpin Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo SIK, Kasat Narkoba Iptu Sabrianda dan dihadiri Kasat Reskrim AKP Suparwanto SH di Mapolres Aceh Tenggara, Kutacane, Jumat (16/4/2021).

Pada Sabtu (17/4/2021) Kasat Narkoba, Iptu Sabrianda mengatakan diduga tersangka terlibat menggunakan narkoba jenis pil exstasi dengan memerintahkan korban membuka mulut dan diduga memasukan pil ekstasi ke mulut korban.
Akibatnya, korban tidak sadarkan diri dan akhirnya terjatuh sehingga meninggal dunia dan mayatnya dibawa ke RSU Sahuddin Kutacane.
Menurut Iptu Sabrianda, sebelumnya mereka melakukan pesta narkoba (dugem) bersama tersangka BLK di sebuah kafe di Lawe Ger-Ger.
Korban menjemput rekan wanitanya berinisial RN dan mereka berdua dari rumah korban pergi ke arah sebuah kafe di Lawe Ger-Ger di tengah perkebunan.
Korban mengajak RN karena ada ajakan dari tersangka untuk dugem lalu mereka pergi menuju Lawe Gerger.
Dalam perjalan menuju lokasi di Lawe Gerger, tersangka bersama korban dan ditemani saksi RN membeli nasi goreng 10 bungkus bersama minuman air mineral di depan RSU Sahuddin Kutacane.
Baca juga: Siang Jadi Tempat Pacaran hingga Sarang Ular Kobra, Kondisi Memprihatinkan 2 Stadion di Tangerang
Baca juga: Heboh Kamar Mandi Warga Hanyut Tergerus Longsor, Begini Kronologinya
Selanjutnya melakukan perjalanan dan mereka singgah di Desa Peranginan dengan membeli dua botol miras jenis anggur merah.
Setelah itu mereka berangkat dan mereka melakukan pesta dugem dengan membawa sound system yang diturunkan dari mobil dan meletakkan sound system tersebut di sebuah pondok di Lawe Gerger.