Advokat Togar Situmorang Apresiasi Kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Perpanjangan SIM

Advokat Togar Situmorang mengapresiasi langkah Kapolri terkait kebijakan perpanjangan SIM online atau Surta Izin Mengemudi.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan advokat Togar Situmorang. 

Hal ini karena banyak hal-hal yang harus diurus, dari persyaratan administratif hingga tes uji tulis dan praktik.

Pelaksanaan di lapangan sendiri terkesan lama karena kompleksitas kualitas SDM hingga sarana dan parasarana yang menjadi fasilitas kurang memadai, sehingga dinilai perlu dibenahi.

Terlebih di era globalisasi ini dengan kondisi persaingan yang ketat dan penuh tantangan, seluruh pelayanan diminta untuk diberikan sebaik-baiknya kepada masyarakat dan berorientasi kepada kebutuhan masyarakat itu sendiri.

"Dengan program Presisi yang dicetuskan oleh Bapak Kapolri yang singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dengan pendekatan ini bisa membuat pelayanan lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. Dan semoga kedepannya pembenahan terus dilakukan guna kepentingan masyarakat,” tutup CEO & Founder Law Firm “TOGAR SITUMORANG“ berkantor pusatnya di Jl. Tukad Citarum No.5 A, Renon, Denpasar Selatan, serta cabang di Denpasar, Jakarta, Cirebon, Kalimantan Barat. Pengalengan No.355, Bandung.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved