Advokat Togar Situmorang Apresiasi Kebijakan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Terkait Perpanjangan SIM

Advokat Togar Situmorang mengapresiasi langkah Kapolri terkait kebijakan perpanjangan SIM online atau Surta Izin Mengemudi.

Editor: Suharno
ISTIMEWA
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan advokat Togar Situmorang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Perkembangan teknologi dan informasi sekarang ini memang sangat berkembang secara signifikan, termasuk perpanjangan SIM online.

Begitu banyak pekerjaan manusia bisa dilesaikan dengan cepat.

Aktivitas yang dahulu terasa sulit, kini dengan mudah bisa kita kerjakan, tanpa perlu menghabiskan banyak waktu dan tenaga.

Seperti halnya dalam membuat atau perpanjangan SIM online atau Surat Izin Mengemudi.

Dimana Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) untuk perpanjangan SIM online, SIM A maupun SIM C, Selasa (13 April 2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, selama ini perpanjangan SIM selalu dilakukan dengan berinteraksi dalam bentuk kegiatan SIM Keliling atau membuka layanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

“Namun, hari ini, masyarakat di Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri, kami harapkan bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM dari rumah atau dari mana masyarakat berada," kata Listyo saat rilis Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) yang dikutup dari saluran YouTube NTMC Polri, Selasa.

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang, SH.,MH., MAP., CMed., CLA sangat mengapresiasi dan mendukung program dari Kapolri ini.

advokat Togar Situmorang.
advokat Togar Situmorang. (ISTIMEWA)

Di bawah komando dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membuat rasa kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri akan membuat semakin tinggi.

"Tentunya ini adalah hal positif yang harus didukung dan dikembangkan dan merupakan dampak positif dari perkembangan teknologi itu sendiri," ungkap advokat berpenampilan necis ini.

"Adapun tujuan pelaksanaan reformasi pelayanan di seluruh daerah Indonesia yaitu untuk memperbaiki kualitas pelayanan sehingga menciptakan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," sambungnya.

Hal ini berlaku pada arah perubahan di tubuh Polri.

Beberapa hal yang masih menjadi perhatian masyarakat dalam tubuh Polri di antaranya adalah profesionalisme dalam penegakan hukum yang masih rendah.

Selain itu, layanan publik yang tidak simpatik, masih terjadinya kekerasan eksesif dan arogansi kekuasaan yang masih ada.

Togar Situmorang yang sering disapa “Panglima Hukum” melihat pelayanan SIM erat kaitannya dengan prosedural yang relatif rumit.

advokat Togar Situmorang.
advokat Togar Situmorang. (ISTIMEWA)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved