Viral di Medsos

Pelaku Penganiayaan Perawat di Palembang Akhirnya Minta Maaf, Anak 4 Hari Dirawat karena Sakit Ini

Terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa via Sripoku
Perawat dihajar keluarga pasien di RS Siloam, Palembang, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - JT (38) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Siloam Palembang, minta maaf.

Dia mengaku emosi sesaat saat kejadian itu.

Permintaan maaf juga disampaikan istrinya Melissa.

Terungkap motif JT (38) nekat menganiaya CRS seorang perawat RS Siloam, pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.50 WIB.

Ditemui saat press release di Polrestabes Palembang, JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam ia emosi.

"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).

Baca juga: Nagita Nangis Sesunggukan Hamil Anak Kedua, Syahnaz Panik Berusaha Menenangkan, Terkuak Penyebabnya

Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lelah bekerja.

"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.

Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.

"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.

Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.

Baca juga: Thariq Halilintar Positif Covid-19, Tertular karena Pernikahan Aurel dan Atta? Ini Penjelasannya

Sebelumnya diberitakan, JT pelaku penganiayaan terhadap CRS.

JT berhasil diamankan Unit Reskrim Polrestabes Palembang ditempat persembunyiaanya, Jumat (16/4/2021) malam.

"Benar pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyiaanya di Ogan Komring Ilir (OKI), ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi ketika di konfrimasi, Jumat (16/4/2021.

Pantuan di lapangan, pelaku tiba di Polrestabes Palembang sekira pukul 22.30 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved