Gadis SMP Korban Pelecehan

Gadis SMP Dipaksa Jadi PSK Oleh Anak Anggota DPRD Lewat Aplikasi MiChat, Layani 5 Pria Sehari

Remaja perempuan berinisial PU (15), diduga dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) oleh pelaku AT (21) lewat aplikasi MiChat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian saat melihat kos-kosan di Jalan Kinan, Rawalumbu, Kota Bekasi diduga tempat korban dijadikan PSK, Senin (19/4/2021). 

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujarnya.

Baca juga: Video Makam Habib Ali Al Habsy Kwitang dan Keluarganya di Masjid Al-Riyadh

LF memastikan, buah hatinya sudah menjalani visum dan menyerahkan sejumlah alat bukti pendukung untuk proses penyelidikan.

"Sudah visum, saya juga sudah serahkan baju-baju (milik korban) ke polres," tuturnya.

Layani 5 Pria Sehari

Pengakuan mengejutkan diutarakan PU (15), gadis SMP korban tindakan asusila hingga mengidap penyakit kelamin.

Usut punya usut, rupanya PU dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) oleh terduga pelaku AT (21), Anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Cerita itu disampaikan PU ketika Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melakukan pendampingan psikososial.

Baca juga: Kena Penyakit Kelamin, Remaja SMP Korban Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Dioperasi

"Ini berdasarkan pengakuan dari korban gitu. Korban mengaku dalam sehari bisa 4 sampai 5 kali melayani orang," kata Novrian, Senin (19/4/2021).

Praktik pedagang anak di bawah umur untuk prostitusi dilakukan secara daring (online) melalui aplikasi MiChat.

Pelaku mengoperasikan akun yang memasang foto korban melalui aplikasi itu.

Kemudian proses transaksi dilakukan oleh pria hidung belang. 

Praktik prostitusi dilakukan di sebuah kamar kos, Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi

"Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai MiChat, yaitu si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku," paparnya.

Baca juga: Beredar 5 Foto Pria Disebut Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota Brimob, Kapolres Jaksel: Hoax

Baca juga: Promo Belanja Perlengkapan Rumah Tangga, Ada Potongan Harga Capai Rp15 Juta, Tertarik?

Baca juga: Kondisi TERBARU Ustaz Zacky Mirza Usai Tumbang saat Ceramah, Tubuhnya Dipasang Banyak Alat Medis

"Si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja," ia menambahkan.

Korban selama dipaksa menjadi PSK tidak bisa berbuat banyak. PU diduga mendapatkan pemaksaan berupa tindakan kekerasan.

"Jelas ada manipulasi sebenarnya karena anak adalah orang yang belum cukup dewas secara psikologis dan secara sosial," tegasnya.

Baca juga: Petaka Suami Istri Bertengkar Berujung 199 Rumah Dilalap Api di Tamansari, Warga Dengar Suara Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved