Mau Tebus Ponsel Tapi Uang Tak Cukup, Riko Malah Bacok Polisi

Riko Supandi membacok anggota polisi Bripka Ade Prayoga hingga terluka di sejumlah bagian tubuh.

Tribun-Medan.com/HO
Pelaku pembacokan ditahan usai menganiaya anggota kepolisian yang bertugas di Sat Sabhara Polres Langkat, Bripka Ade Prayoga, Minggu (18/4/2021). Riko Supandi membacok anggota polisi Bripka Ade Prayoga hingga terluka di sejumlah bagian tubuh. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Riko Supandi membacok anggota polisi Bripka Ade Prayoga hingga terluka di sejumlah bagian tubuh.

Saat itu Riko ingin menebus ponsel miliknya seharga Rp 120 ribu kepada wanita bernama Kartika.

Namun. Riko hanya membawa uang Rp 70 ribu sehingga Kartika menolak tebusan gadai tersebut.

Saat itu Bripka Ade Prayoga berada di rumah Kartika, Jalan Letnan Umar Baki, Gang Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, pada Minggu (18/4/2021).

Bripka Ade Prayoga sedang asyik duduk bersama dengan istrinya, dan Kartika.

Tiba-tiba pelaku Riko Supandi datang untuk bertemu dengan Kartika.

Kartika yang menolak tebusan gadai tersebut membuat cekcok antara keduanya.

"Kejadiannya di Jalan Letnan Umar Baki Gang Idaman Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat pada Minggu (18/4). Saat itu, korban sedang bersama istri, Tri Suci Ramadhani di kediaman Kartika. Tapi pelaku cuma bawa uang Rp70 ribu. Ya kurang, terlibat adu mulut lah mereka," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (19/4/2021).

Melihat cekcok ini, Bripka Ade Prayoga datang untuk melerai.

Ia meminta Riko Supandi untuk pergi agar cekcok tidak berlarut.

"Korban datang untuk melerai. Korban mengusir Riko untuk pergi," jelasnya.

Mendengar permintaan Bripka Ade Prayoga, pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi.

Namun, tak disangka, pelaku kemudian kembali sambil membawa sebilah parang.

Setelah itu, secara membabi-buta pelaku melayangkan parangnya ke arah Bripka Ade Prayoga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved