OJK Lowongan Kerja di Berbagai Posisi: Simak Persyaratannya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021
TRIBUNJAKARTA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021.
Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.
Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.
Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.
1. Setingkat Direktur
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
2. Setingkat Kepala Bagian
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.
3. Setingkat Kepala Sub Bagian
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1.
1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan
4. Setingkat Staf
Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.
Pendaftaran
Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 21 April 2021: Hari Menyenangkan untuk Taurus, Gemini Waspada Konflik
Baca juga: Sempat Ditutup, Arus Lalu Lintas di Depan Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal Dibuka Lagi
Baca juga: Ramai Aksi Anarkis dan Premanisme saat Ramadan di Tangerang, Polisi Sisir Kegiatan Masyarakat
Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk.experd.com/