OJK Lowongan Kerja di Berbagai Posisi: Simak Persyaratannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021

Tayang:
Editor: Erik Sinaga
freepik.com
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021 

TRIBUNJAKARTA.COM- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka Rekrutmen Tenaga Kerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Tahun 2021.

Lowongan kerja OJK ini ditujukan bagi lulusan minimal S1.

Ada empat posisi dibuka pada lowongan kerja kali ini, yaitu Setingkat Direktur, Setingkat Kepala Bagian, Setingkat Kepala Sub Bagian, dan Setingkat Staff.

Bagi Anda yang tertarik mencoba mendaftar lowongan kerja OJK, berikut informasinya sebagaimana dirangkum Tribunnewswiki.com dari laman ojk.experd.com.

1. Setingkat Direktur

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S2.
2. Usia maksimal 50 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 15 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

2. Setingkat Kepala Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 45 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja profesional yang memadai minimal selama 10 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Diutamakan memiliki sertifikat keahlian di bidang SDM, antara lain CHRP dan Certified Talent Management.
5. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan.

3. Setingkat Kepala Sub Bagian

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
Pendidikan minimal S1.
1. Usia maksimal 40 tahun per 1 Mei 2021.
2. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 6 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
3. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam penyusunan kebijakan, konsultansi, atau praktik/ implementasi kebijakan di lembaga pemerintah/BUMN atau Lembaga Jasa Keuangan

4. Setingkat Staf

Penempatan: Jakarta
Kualifikasi:
1. Pendidikan minimal S1.
2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Mei 2021.
3. Memiliki pengalaman kerja professional yang memadai minimal selama 3 tahun terutama pada bidang pengembangan organisasi dan manajemen SDM.
4. Terbiasa menggunakan teknologi informasi/aplikasi/tools yang mendukung pengalaman kerja.

Pendaftaran

Pendaftaran lowongan kerja OJK dilakukan secara online pada 19-25 April 2021.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok, Rabu 21 April 2021: Hari Menyenangkan untuk Taurus, Gemini Waspada Konflik

Baca juga: Sempat Ditutup, Arus Lalu Lintas di Depan Gereja Katedral dan Masjid Istiqlal Dibuka Lagi

Baca juga: Ramai Aksi Anarkis dan Premanisme saat Ramadan di Tangerang, Polisi Sisir Kegiatan Masyarakat

Silakan Anda melakukan register/pendaftaran untuk melamar posisi yang sesuai di https://ojk.experd.com/

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved