Antisipasi Virus Corona di DKI
Tekan Kasus Aktif Covid-19 Selama Ramadan, Pemprov DKI Perpanjang PPKM Mikro hingga 3 Mei 2021
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga dua pekan ke depan.
Artinya, PPKM skala mikro bakal diterapkan di ibu kota hingga 3 Mei 2021 mendatang.
Keputusan perpanjangan PPKM Mikro ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 478 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Nomor 22 Tahun 2021.
Baca juga: Sudah 3 Kali Diringkus, Polisi Amankan Lagi Artis Rio Reifan karena Kasus Narkoba
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, PPKM Mikro diperpanjang guna mengendalikan kasus aktif selama bulan suci Ramadan.
"Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dalam dua minggu terakhir terdapat peningkatan kasus aktif yang fluktuatif," ucapnya, Selasa (20/4/2021).
"Di mana pada tanggal 5 April terdapat 6.075 kasus aktif dan meningkat menjadi 6.924 kasus aktif," tambahnya menjelaskan.
Melihat tren peningkatan ini, Widyastuti mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Terlebih, pada Ramadan kali ini Pemprov DKI mengizinkan peribadatan, seperti tarawih dan salat Ied di rumah ibadah, meski kapasitasnya dibatasi 50 persen.
Baca juga: Viral Video Semburan Api di Cikarang, Kombes Hendra Gunawan: Bukan Kebakaran
"Ini mulai meningkat lagi. Saya ingatkan warga DKI bahwa 3M termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Berkaca dari tahun lalu, kasus Covid-19 mengalami tren peningkatan pascalibur panjang.
Bahkan, penambahan kasus Covid-19 pada awal 2021 kemarin sempat mencapai angka 4.000 per hari.
"Pengalaman kita tahun lalu dan akhir minggu ini, menunjukkan aktivitas penduduk sudah meningkat dan angka sudah bergerak naik," kata dia.
Untuk diketahui, total kasus Covid-19 di DKI Jakarta saat ini telah menembus angka 400.048 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 386.606 orang dinyatakan sembuh dengan kesembuhan 96,6 persen.